Jakarta (ANTARA) - Dua unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR meraih predikat Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Penghargaan itu diberikan kepada Biro Persidangan II dan Pusat Kajian Anggaran setelah dilakukan pengajuan dan penilaian pada tahun 2021.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, mengatakan capaian tersebut patut disyukuri dan dibanggakan untuk menjadi role model bagi unit-unit di lingkungan Setjen DPR, selain itu juga agar mengikuti jejak unit-unit yang sudah terverifikasi sebagai ZI dan WBK.

"Tentu sosialisasi tentang berbagai evidence untuk menuju sana akan terus kami lakukan bersama dengan inspektorat utama mengawal itu," kata Indra.

Dia mengatakan hal itu setelah acara penyerahan piagam penghargaan di Ruang Rapat Pansus C, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Sebelumnya, dua unit kerja lain di DPR juga telah mendapat predikat WBK dari Kemenpan RB, yaitu Biro Kerja Sama Antar-Parlemen dan Organisasi Internasional serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan.

Unit kerja yang sebelumnya telah mendapatkan predikat WBK itu juga diajukan untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayan (WBBM). Indra berharap seluruh unit di lingkungan Setjen DPR bisa segera mendapatkan predikat-predikat tersebut.

"Kami membayangkan, bermimpi, semua unit, pusat-pusat, biro-biro yang ada di Setjen DPR semua sudah menjadi Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi juga melayani. Saya kira itu menjadi target kami dan inspektorat utama; dan saya optimistis dalam dua tahun ke depan hal itu bisa kami wujudkan," jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Utama Setjen DPR Setyanta Nugraha juga mendorong seluruh unit kerja di lingkungan DPR dapat meraih predikat WBK maupun WBBM. Dia mengungkapkan inspektorat utama merupakan unit pendampingan dan penilaian unit kerja yang diajukan menjadi WBK.

"Ke depan, kami (inspektorat utama) terus mendorong seluruh unit kerja eselon II itu melaksanakan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, yang kami lakukan melalui sosialisasi, kemudian pendampingan, kemudian pada akhirnya kami melakukan penilaian melalui tim penilai internal. Ketika sudah memenuhi ketentuan dan persyaratan, maka kami ajukan ke Kemenpan RB," katanya.

Pada 2021, Inspektorat Utama Setjen DPR mengajukan tujuh unit kerja ke Kemenpan RB, termasuk dua unit kerja yang diajukan sebagai WBBM itu.

Dia menjelaskan indikator kinerja inspektorat di 2021 itu di antaranya adalah dua unit kerja yang mendapat predikat WBM. Sehingga, dengan dicapainya penghargaan ini, maka inspektorat utama telah berhasil memenuhi kinerjanya.

Selain penghargaan kepada lingkup unit kerja tersebut, kepala unit kerja yang meraih predikat WBK itu mendapat penghargaan khusus sebagai pelopor perubahan pembangunan ZI menuju WBK di lingkungan Setjen DPR.

Penerima penghargaan tersebut ialah Asep Ahmad Saefuloh, yang saat pengajuan mengampu tanggung jawab sebagai Kepala Pusat Kajian Anggaran, serta Nurul Faizah, selaku Plt. Kepala Biro Persidangan II. Pada kesempatan yang sama, secara simbolis diserahkan pula penghargaan pin WBK kepada seluruh pegawai di unit kerja tersebut.

Baca juga: KPK: Capaian WBK-WBBM jangan hanya "lip service"

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022