Depok (ANTARA) - Dosen Kajian Pengembangan Perkotaan (KPP) Sekolah Kajian Stratejik dan Global, Universitas Indonesia (SKSG UI), Prof. Ir. Gunawan Tjahjono mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dapat menjadi momentum pengembangan inovasi yang menjadi acuan kota masa depan.

"Kita jadikan IKN ini sebagai sebuah misi nasional buat inovasi, seperti transportasi masyarakat. Lakukan sinergi, melalui riset antarbidang dan ajak industri terkait untuk bekerja sama dalam hak paten penciptaan inovasi tersebut. Ambil kesempatan ini untuk bersinergi dengan akademisi mengembangkan IKN lebih baik lagi," kata Gunawan Tjahjono dalam keterangannya, Senin.

Hal tersebut ditegaskan Gunawan Tjahjono dalam seminar bertajuk “IKN, City of Future. What's Next?”.

IKN Indonesia resmi dinamai Nusantara (sejak 2022), karena merupakan konseptualisasi dari pulau-pulau yang disatukan lautan berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Sementara itu Direktur SKSG UI, Athor Subroto, Ph.D., mengatakan dinamika terjadi karena IKN telah memiliki undang-undang (UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara). Dapat dikatakan, IKN baru adalah kepastian bagi masyarakat Indonesia.

 IKN Nusantara akan menjadi contoh bagaimana kota sebaiknya dikembangkan, katanya.

Baca juga: KSP: Pemerintah siapkan pengembangan SDM di Ibu Kota Negara baru

Baca juga: DPR minta pengembangan infrastruktur ibu kota negara lebih detil


IKN Nusantara diharapkan mencerminkan kota berkelanjutan yang memiliki konteks sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Ketua Program Studi Kajian Pengembangan Perkotaan (KPP) SKSG UI, Dr. Chotib Hasan, menyampaikan, alasan utama pemindahan IKN ke Kalimantan Timur adalah pemerataan ekonomi yang berdampak pada pemerataan persebaran penduduk.

Selain itu, krisis air bersih dan alih fungsi lahan dari pertanian ke nonpertanian di Pulau Jawa juga merupakan aspek ekologis yang melatarbelakangi perpindahan IKN.

Ada lima program prioritas pemerintah saat ini, yakni pembangunan sumber daya manusia (SDM), melanjutkan pembangunan infrastruktur, menyederhanakan segala bentuk regulasi, menyederhanakan birokrasi secara besar-besaran, dan transformasi ekonomi.

"Program-program tersebut berkaitan erat dengan pengembangan kawasan ekonomi di IKN baru yang melibatkan para pengusaha," katanya.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Agraria, Tata Ruang, dan Kawasan, Sanny Iskandar, mengatakan dalam pengembangan kawasan ekonomi, sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan program Nawacita yang berlanjut pada program Transformasi Ekonomi, khususnya terkait dengan UU Cipta Kerja, kawasan ekonomi termasuk dalam salah satu klaster yang didorong untuk mempercepat proses industrialisasi.

Baca juga: BRIN lakukan riset ketahanan pangan untuk IKN Nusantara

Baca juga: IKN akan didukung infrastruktur air baku dan pengendali banjir

 

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022