Surabaya (ANTARANews) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menahan seorang pelaku penganiayaan dalam kasus bentrok antarbonek, sebutan bagi pendukung kesebelasan Persebaya Surabaya, Jawa Timur.

"Kami menahan satu oknum bonek yang terbukti melukai korban menggunakan senjata tajam, hingga mengakibatkan luka parah," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Coki Manurung di Surabaya, Senin.

Oknum bonek tersebut berinisial Rnk (26). Kini statusnya sudah resmi menjadi tersangka, dan menjadi tahanan Polrestabes Surabaya mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dikatakan Coki, pihaknya juga menangkap empat oknum lainnya, masing-masing berinisial Hm, Fb, Er, dan Jo. Namun keempatnya hanya dikenakan wajib lapor dan berjanji tidak berbuat ulah lagi.

"Empat oknum bonek kami kenakan wajib lapor. Mereka juga berjanji tidak akan berbuat ulah lagi. Kalau sampai dilakukan, tentu akan kami tindak tegas," papar mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka Rnk menyabetkan senjata tajam berupa pisau sepanjang semeter ke tubuh korban, Fredy, ketika terjadi bentrokan antarkelompok bonek tepat di depan Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jalan Wonokromo, Jumat (14/10) malam.

Tahu korbannya tersungkur dan tak sadarkan diri, tersangka yang juga warga Jalan Demak Jaya itu lari dan bersembunyi di rumah temannya di kawasan Wage, Sidoarjo, sebelum akhirnya tertangkap.

Sementara itu, motif dalam kasus tersebut yakni sakit hati karena sering beradu argumen di situs jejaring sosial "facebook". Tema yang diperdebatkan juga seputar kisruh dualisme Persebaya Surabaya yang terjadi hingga saat ini.

"Kemudian timbul dendam sampai terjadi insiden bentrokan antarpendukung. Saya mendapat laporan kalau mereka sudah damai dan tidak akan ada lagi bentrok sesama pencinta Persebaya," tutur Coki.

Seperti diberitakan, pada saat kejadian, puluhan suporter baru pulang dari pertemuan dengan kelompok bonek yang lain.

Selain Fredy, korban luka-luka juga menimpa Dedi. Namun luka Fredy lebih parah karena terkena sabetan senjata tajam jenis celurit.

Bahkan pemuda warga Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya itu harus menerima 52 jahitan di kepala serta luka sayatan di bagian punggung dan leher. Saat ini ia masih terbaring lemas di rumah sakit meski kondisinya sudah semakin membaik.

Bentrokan tersebut akhirnya terhenti, setelah petugas kepolisian berdatangan mengamankan situasi. Korban Dedi yang menderita luka lebam di sekujur tubuhnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Wonokromo yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

(ANT-165/C004)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011