Labuan Bajo (ANTARA) - Sebanyak 87 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Liang Sola, Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tahun 2022.

"Jumlah kepala keluarga di Liang Sola sebanyak 409 KK, tapi ada kriteria yang harus dipenuhi untuk menerima BLT tersebut," kata Kepala Desa Liang Sola Adrianus Harsi ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Selasa.

KPM penerima BLT Dana Desa tentunya merupakan keluarga yang telah memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya KPM tersebut belum pernah mendapatkan bantuan sosial lain dan masuk dalam data KPM miskin ekstrem/keluarga miskin.

Baca juga: Presiden sepakati usul alokasi Dana Desa untuk BLT maksimal 40 persen

Selanjutnya, KPM bisa termasuk rumah tangga lanjut usia dan kehilangan mata pencaharian. KPM juga bisa berasal dari anggota keluarga penyakit kronis serta penerima jaring pengaman sosial (JPS) APBN/APBD yang sudah berhenti.

Dari kriteria tersebut, Adrianus merinci KPM di Liang Sola terdiri dari 39 KK miskin, 11 KK kehilangan pekerjaan, 24 KK dari keluarga rentan sakit/kronis, 4 KK penerima JPS APBN/APBD yang telah berhenti, dan 9 KK berasal dari rumah tangga lanjut usia.

Mereka telah ditetapkan sebagai KPM berdasarkan Peraturan Kepala Desa Liang Sola Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penetapan Keluarga Sasaran Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

Baca juga: Pencair an BLT Desa tahun 2022 dipercepat Kemendes PDTT

Dia mengatakan 87 KPM tersebut telah menerima BLT Dana Desa itu dengan jumlah uang sebesar Rp900 ribu untuk bulan Januari hingga Maret 2022. Jumlah yang diterima memang diberikan satu kali untuk tiga bulan ke depan.

Di tengah situasi pandemi COVID-19, kata Adrianus, bantuan tersebut wajib diberikan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat. Dia berharap bantuan itu bisa digunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dia menjelaskan, selain pemberian BLT, pemerintah desa aktif menyosialisasikan pembayaran pajak tepat waktu bagi warga desa. Selain itu, aparat desa terus mengingatkan pentingnya hidup bersih dan sehat, termasuk bakti lingkungan.

Baca juga: Mendes PDTT: Penggunaan Dana Desa untuk BLT sesuai jumlah warga miskin

Terkait dengan banyaknya warga desa yang belum memiliki sanitasi baik (wc layak), pemerintah desa telah memberikan lembaran komitmen penerima manfaat untuk selanjutnya ditandatangani di atas meterai.

Pemerintah desa pun berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pewarta: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022