Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) ad interim Hatta Radjasa menyatakan akan segera menyampaikan hasil kajian Komite Rekonstruksi perihal delapan BUMN prioritas yang akan mendapat penanaman modal negara (PMN) pada tahun anggaran 2012.

"Komite Restrukturisasi akan menyelesaikan hasil kajian ini dalam waktu satu sampai dua hari ke depan. Setelah itu bisa dijadwalkan lagi untuk melanjutkan rapat kerja dengan Komisi VI DPR perihal persetujuan PMN yang masih tertunda," kata Hatta Rajasa usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Senin.

Kedelapan BUMN prioritas tersebut adalah, PT PAL Indonesia Persero, PT Pindad Persero, PT Merpati Nusantara Persero, PT Industri Kapal Indonesia Persero, PT Dirgantara Indonesia, Perum LKBN ANTARA, PT PMN Persero, serta PT Kertas Leces dan PT Garam Persero.

Menurut dia, rapat kerja dengan agenda persetujuan pemberian PMN ini harus secepatnya dilakukan karena pembahasan RAPBN tahun 2012 di Badan Anggaran sudah mendekati batas akhir, yakni hingga 25 Oktober 2018.

Pada rapat kerja antara Menteri BUMN dan Komisi VI DPR RI, Menteri BUMN ad interim, Hatta Rajasa mengusulkan, rencana kerja anggaran (RKA) untuk Kementerian BUMN serta delapan BUMN prioritas mendapat PMN pada tahun anggaran 2012.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah anggota Komisi VI DPR meminta hasil kajian dari Komite Restrukturisasi sebelum memberikan persetujuan.

"Kami tidak bisa begitu saja memberikan persetujuan tanpa ada rekomendasi dari hasil kajian Komite Rekonstruksi, karena konskuensinya sangat berat," kata Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima.

Pada kesempatan tersebut, beberapa anggota Komisi VI DPR RI juga mempertanyakan alokasi PMN agar dialokasikan yang tepat sasaran.

Anggota Komisi VI DPR RI, Idris Laena, yang juga anggota Badan Anggaran DPR RI, menjelaskan, Badan Anggaran DPR RI dan Pemerintah sudah menyepakati besaran PMN pada tahun anggaran 2012 sebesar Rp3 triliun untuk BUMN strategis.

Namun besaran PMN untuk setiap BUMN strategis nilainya berapa, kata dia, hal itu tergantung pembahasan antara Meneg BUMN dan Komisi VI DPR RI.

Karena sejumlah anggota Komisi VI masih mempertanyakan hasil kajian dari Komite Restrukturisasi, maka pimpinan Komisi VI memutuskan menunda persetujuan pemberian PMN dan meminta Meneg BUMN menyampaikan hasil kajian tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Komisi VI DPR RI hanya menyetujui RKA Kementerian Negara BUMN untuk tahun anggaran 2012 sebesar Rp142,68 miliar.

(T.R024/S025)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011