Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memastikan pelaksanaan dan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan berjalan lebih transparan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dari ancaman krisis finansial yang sedang terjadi di Eropa.

"Kita harus siap menghadapi yang mungkin terjadi dan salah satu instrumen penting dalam menjaga kualitas pertumbuhan ekonomi adalah APBN," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa dalam rapat koordinasi penyelesaian RUU APBN 2012 di Jakarta, Senin.

Hatta menjelaskan apabila anggaran yang telah ditetapkan tidak mampu terserap dengan baik maka negara akan mengalami kerugian karena berarti ada proyek yang tidak berjalan sehingga memberikan efek buruk terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Setiap anggaran yang tidak terbelanjakan dengan sehat, dan tidak memberi efek besar terhadap pertumbuhan ekonomi, akan akibatkan dua kali kerugian. Kita tidak bisa bussines as usual. Kita harus mampu katakan setiap satu proyek sebesar apapun rupiahnya, harus tepat sasaran, karena itu akan timbulkan efek ke pertumbuhan," katanya.

Menurut dia, APBN yang sehat akan dapat mendukung kegiatan dan program strategis pemerintah yang tercantum dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional, Rencana Kerja Pemerintah, Masterplan Percepatan Pembangunan dan Perluasan Ekonomi Indonesia, dan direktif Presiden dalam sidang kabinet.

Hatta juga memberi perhatian kepada masih rendahnya kualitas belanja modal Kementerian Lembaga dan untuk itu harus dicari terobosan atau perubahan aturan dengan tetap menjaga akutanbilitas serta transparansi agar penyerapan tidak berjalan lambat.

"Eksekusi harus dikontrol. Presiden meminta agar setiap desk melaporkan setiap hambatan terkait belanja, baik modal maupun belanja yang mengikat dan tidak mengikat, agar jangan sampai terulang, dan bagaimana mencari terobosan agar tidak menghantam aturan yang berlaku," ujar ketua Partai Amanat Nasional ini.

Sedangkan terkait dana optimalisasi yang sempat menjadi masalah di salah satu Kementerian, Hatta mengharapkan adanya transparansi dan perencanaan proyek yang lebih baik sehingga tidak terkesan dana optimalisasi dipaksakan dan Kementerian siap untuk menggunakan dana tersebut secara maksimal.

"Jangan paksakan sesuatu karena sekadar ada alokasi bagian dari optimalisasi tersebut dalam Kementerian Lembaga. Kalau tidak siap, katakan tidak siap, walaupun disodorkan. Apalagi proyek yang tidak nyambung dengan kriteria yang ditetapkan. Kalau kita disiplin, saya yakin kredibilitas APBN akan tinggi dan ini sangat erat kaitan dengan tingkat kepercayaan publik," kata Hatta.

Sedangkan, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menginginkan agar proses penetapan dana optimalisasi oleh pemerintah dan DPR dapat berjalan lebih mengedepankan proses akuntanbilitas serta transparansi.

"Kita akan membuat proses ini betul-betul transparan dan akuntabel dan memang dana optimalisasi didukung oleh UU dan kita menjalankan. Nanti itu akan menjadi hasil pembahasan antar pemerintah dan DPR diputuskan dalam anggaran final," ujarnya.

Menurut Menkeu kasus yang terjadi terkait dana optimalisasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, membuat sistem anggaran yang ada saat ini dalam APBN secara keseluruhan perlu dievaluasi.

"Sekarang ini kan mungkin juga sistem yang ada sehingga ada kasus di salah satu kementerian, itu harus dievaluasi. Untuk itu kelihatannya sistemnya diperbaiki dulu," katanya.

Rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi, tekad, gerak langkah dan tindakan dalam mengawal dan mengamankan program-program serta kegiatan strategis pemerintah tersebut diawali dengan penyampaian laporan oleh Direktur Jenderal Anggaran Herry Purnomo.

Pembahasan pokok-pokok RUU APBN 2012 dilakukan melalui serangkaian rapat kerja Pemerintah dengan Badan Anggaran DPR dan Bank Indonesia mulai 8 September 2011.

Pembahasan pokok RUU APBN 2012 tersebut terbagi dalam tiga panita kerja (panja) yaitu panja asumsi, pendapatan negara, defisit dan pembiayaan anggaran yang telah menyelesaikan pembahasan pada 14 Oktober 2011.

Kemudian, panja belanja pemerintah pusat yang akan dilanjutkan pada 17 Oktober 2011 serta panja transfer ke daerah baru memulai rapat pada 15 oktober 2011, dan masih terus berlangsung.

Menurut rencana pembahasan RAPBN 2012 selesai pada 28 Oktober 2011. (ANT)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011