Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan para calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 hingga 2027 mempunyai tugas dan tanggung jawab besar.

"Jika terpilih sebagai Pimpinan Dewan Komisioner OJK, maka akan memikul tanggung jawab berat," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Tanggung jawab itu, sambung dia, terutama mengembalikan maruah OJK sebagai lembaga yang profesional, berwibawa dan dihargai berbagai kalangan.

Tidak hanya itu, para Pimpinan Dewan Komisioner OJK yang terpilih akan dihadapi tantangan digitalisasi keuangan, dan ekonomi digital yang perkembangannya semakin pesat.

Mulai dari sektor teknologi finansial, perdagangan elektronik (e-Commerce), hingga metaverse. Sebagai gambaran, laporan Google Temasek & Bain, valuasi ekonomi digital Indonesia bertumbuh 49 persen di tahun 2021 menjadi 70 miliar dolar AS, dan diprediksi menjadi 146 miliar dolar AS di tahun 2025, jelas Bamsoet.

Ketua DPR RI Ke-20 tersebut mengatakan di sektor e-Commerce, Bank Indonesia mencatat transaksi e-Commerce di Tanah Air pada tahun 2021 mencapai Rp401 triliun. Pada tahun 2022, Bank Indonesia memprediksi transaksi e-Commerce bisa mencapai Rp530 triliun.

Baca juga: Dua calon DK OJK Pengawas Perbankan bertekad benahi industri perbankan

Baca juga: Mahendra Siregar sebut sudah izin Presiden ikuti seleksi Ketua OJK


Sedangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat per Oktober 2021, total omzet/perputaran dana dalam bisnis financial technology/fintech, misalnya, pinjaman online tercatat lebih dari Rp260 triliun.

"OJK juga harus siap menghadapi lonjakan transaksi perdagangan aset kripto yang semakin pesat di Indonesia," kata dia mengingatkan.

Menurut Finder.com, ujar dia, Indonesia berada di peringkat Ke-4 dunia pengguna kripto terbesar dari 27 negara yang disurvei per Desember 2021. Dari 2.502 pengguna internet yang disurvei di Indonesia, sebanyak 22,4 persen menggunakan kripto.

Vietnam menempati posisi pertama dengan tingkat kepemilikan kripto sebesar 28,6 persen. India di peringkat kedua dengan 23,9 persen, disusul Australia 22,9 persen. Namun, bukan hal yang mustahil jika pada tahun 2022 posisi Indonesia akan melesat ke posisi tiga bahkan dua besar dunia.

Menurut Kementerian Perdagangan, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp64,9 triliun pada tahun 2020. Jumlah itu meningkat menjadi Rp859,4 triliun pada tahun 2021. Pada periode Januari hingga Februari 2022 saja, nilai transaksi aset kripto sudah mencapai Rp83,3 triliun, tutur Bamsoet.

Baca juga: DK OJK baru diharapkan terus jaga stabilitas sektor keuangan

Sebagai tambahan informasi, nama-nama yang telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Dewan Komisioner OJK antara lain Mahendra Siregar, Darwin Cyril Noerhadi, dan Mirza Adityaswara.

Ketiganya termasuk putra terbaik bangsa yang memiliki kompetensi, kapasitas, kapabilitas, dan profesionalisme dengan rekam jejak bagus di sektor industri jasa keuangan.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022