Tasikmalaya (ANTARA News) - Seorang pengunjukrasa terluka bakar saat mereka membakar ban di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis.

Pengunjukrasa korban terbakar itu langsung ditolong oleh rekan-rekannya yang tergabung dalam Forum Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Forkom PMII).

Peristiwa tersebut berawal ketika puluhan mahasiswa melakukan aksi di depan Kejaksaan Singaparna menuntut penyelesaian hukum kasus korupsi dana bantuan gempa di Kabupaten Tasikmalaya yang tidak kunjung selesai.

Aksi mahasiswa yang mendesak ingin masuk ke halaman kantor Kejaksaan dihadang aparat kepolisian dari Polres Tasikmalaya yang melakukan penjagaan di pintu gerbang Kejaksaan.

Akibatnya sejumlah mahasiswa dan aparat kepolisian terjadi saling dorong . Hingga akhirnya mahasiswa berhasil masuk ke halaman kantor Kejaksaan.

Di halaman kantor itu, massa melakukan aksi bakar ban, namun sebelum api membesar sejumlah aparat kepolisian dan petugas dari kejaksaan berupaya memadamkannya.

Dari kobaran api tersebut tiba-tiba salah seorang dari massa tersebut terbakar pada bagian tangan hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

Selanjut massa dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian untuk keluar dari halaman kantor Kejaksaan dan diminta untuk tidak bertindak anarkis.

Namun massa merasa kecewa hingga melakukan aksi melempari kantor kejaksaan dengan tomat selanjutnya membakar ban di jalan menyebabkan arus lalu lintas di jalur Tasikmalaya-Garut macet.

Sementara itu Koordinator Aksi, Beni Abdullah Mutaqin mengatakan Kejaksaan Negeri Singaparna dinilai tidak mampu menyelesaikan kasus penggelapan dana gempa di Kabupaten Tasikmalaya, salah satunya yang terjadi di Desa Cibatu, Kecamatan Karangnunggal.

Kasus korupsi bantuan dana gempa dari Pemerintah tersebut, kata Beni sudah dilaporkan Februari 2011, namun Kejaksaan tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut untuk menangkap pelaku yang terlibat dalam kasus korupsi dana gempa.

Ia berharap Kejaksaan mampu mengungkap dan menahan pelaku yang terlibat dalam korupsi dana gempa sehingga hak korban bencana gempa Tasikmalaya 2 September 2009 mendapatkan haknya.

"Kami mendesak Kejaksaan segera mengadili pihak yang terlibat dalam korupsi dana gempa agar hak korban gempa dapat kembali," katanya.

Massa akhirnya membubarkan diri dan berjanji akan melakukan aksi serupa hingga Kejaksaan menyatakan akan menuntaskan kasus korupsi dana gempa di Tasikmalaya.

(KR-FPM/Y003)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011