Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Presidensi G20 Indonesia Maudy Ayunda mengatakan seluruh anggota G20 akan menggunakan fasilitas digital berbentuk kode respon cepat atau Quick Response (QR Code) untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di masing-masing negara.

"Kebijakan ini akan diberlakukan di semua negara anggota G20 dan secara bertahap akan diterapkan di negara-negara lainnya," kata Maudy dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan kesepakatan penggunaan QR Code tersebut menjadi salah satu hasil dalam pertemuan Health Working Group Presidensi G20 Indonesia di Yogyakarta pada akhir Maret lalu.

QR Code merupakan salah satu bentuk digitalisasi dokumen penerapan protokol kesehatan, yang dengan penerapannya akan muncul keselarasan protokol kesehatan global yang digunakan di berbagai negara.

Baca juga: Konflik Rusia-Ukraina, Indonesia harapkan anggota G20 jadi solusi

Selain itu, tambahnya, Kementerian Kesehatan juga menginisiasi penggunaan sistem verifikasi sertifikat vaksin universal atau universal verifier yang sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organisation (WHO). Universal verifier itu menjadi portal khusus yang mampu membaca data sertifikat vaksin dari negara lain.

"Dengan sistem ini, sertifikat digital vaksin pelaku perjalanan bisa terbaca di negara lain. Portal ini telah diuji coba di 19 negara G20 dan mendapatkan tanggapan positif," katanya.

Pemerintah juga mendorong penggunaan universal verifier tersebut ke negara-negara lain, sehingga membantu penanganan situasi pandemi di negara tersebut.

Lebih lanjut, katanya, penyelarasan standar protokol kesehatan global juga memberi kepastian bagi para pelaku perjalanan. Apabila standar protokol di setiap negara berbeda, maka akan menimbulkan masalah pada mobilitas penduduk secara internasional.

Penyelarasan standar protokol kesehatan global juga menjadi salah satu isu turunan dari isu utama arsitektur kesehatan global di Presidensi G20 Indonesia.

"Mengapa penyelarasan protokol kesehatan global penting sekali? COVID-19 masih menjadi ancaman dunia termasuk Indonesia. Disiplin prokes menjadi hal mutlak untuk dilakukan, terutama untuk melakukan perjalanan antara kawasan negara. Akan menjadi masalah ketika standar kedisplinan protokol kesehatan antara negara berbeda-berbeda," ujarnya.

Baca juga: Indonesia dorong agenda kesehatan dibahas di G20

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022