Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor Rp1,6 miliar ke kas negara dari hasil lelang barang rampasan terpidana Yaya Purnomo

"Jaksa Eksekutor Andry Prihandono bersama dan melalui Biro Keuangan KPK telah melakukan penyetoran ke kas negara, yaitu uang hasil lelang beberapa waktu lalu di antaranya berbagai macam bentuk emas dari terpidana Yaya Purnomo sebesar Rp1,6 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan KPK secara bertahap akan terus menyetor ke kas negara berupa uang hasil lelang barang rampasan untuk memaksimalkan "asset recovery" dari hasil tindak pidana, baik tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: KPK: Pengenaan pasal TPPU penting untuk optimalkan "asset recovery"

Yaya adalah mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Ia merupakan terpidana perkara suap dan gratifikasi dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID).

Sebelumnya, KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III pada Kamis (10/3) melelang barang rampasan negara milik Yaya dengan nilai Rp1.685.686.931,00.

Adapun enam objek yang dilelang sebagai berikut: pertama, satu dompet hitam bercorak kupu-kupu berisi 24 buah logam mulia masing-masing seberat 25 gram dengan harga limit Rp466.728.000,00 dan laku terjual senilai Rp512.345.678,00.

Baca juga: KPK lelang tanah dan barang rumah tangga milik terpidana Yaya Purnomo

Kedua, satu paket berupa satu kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan "Logam Mulia Purityisreliable" yang berisi empat logam mulia masing masing seberat 100 gram, dua logam mulia masing-masing seberat 50 gram dan di dalamnya terdapat nota pembelian dari Toko Mas Bandung, satu koper merek President, satu tas merek Ri Ri Sheng dengan harga limit Rp397.177.000,00 dan laku terjual senilai Rp432.101.234,00.

Ketiga, satu paket berupa satu kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan "Logam Mulia Purityisreliable" berisi 10 buah logam mulia masing masing seberat 50 gram dan di dalamnya terdapat nota pembelian dari Toko Mas Bandung dan satu tas merah muda di dalam kantong putih bertuliskan Furla dengan harga limit Rp396.824.000,00 dan laku terjual senilai Rp430.900.001,00.

Baca juga: KPK lelang logam mulia hingga tas bermerek milik Yaya Purnomo

Keempat, satu paket berupa satu dompet warna oranye berisikan tiga buah logam mulia dengan berat masing-masing 100 gram beserta dua lembar faktur pembelian dan satu tas warna hitam putih dalam kantong warna putih bertulis Guess dengan harga limit Rp239.458.000,00 dan laku terjual senilai Rp264.990.000,00.

Kelima, satu tas warna ungu dalam kantong bertulis Louis Vuitton dengan harga limit Rp Rp26.435.000,00 dan laku terjual senilai Rp26.435.009,00.

Keenam, satu tas warna putih tulang dalam kantong berwarna putih bertulis Gucci dengan harga limit Rp18.914.000,00 dan laku terjual senilai Rp18.915.009,00.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022