Draf resolusi tersebut, yakni "Penangguhan hak keanggotaan Federasi Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia", memperoleh 93 suara "ya" dan 24 suara "tidak" dari Majelis Umum yang beranggotakan 193 negara. Sebanyak 58 negara memilih abstain.
PBB (ANTARA) - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (7/4) mengadopsi sebuah resolusi yang memungkinkan majelis tersebut menangguhkan keanggotaan Federasi Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB yang berbasis di Jenewa.

Draf resolusi tersebut, yakni "Penangguhan hak keanggotaan Federasi Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia", memperoleh 93 suara "ya" dan 24 suara "tidak" dari Majelis Umum yang beranggotakan 193 negara. Sebanyak 58 negara memilih abstain dan 18 negara tidak berpartisipasi dalam pemungutan suara itu.

China memberikan suara untuk menentang langkah yang didorong oleh Amerika Serikat (AS) itu.

Dua pertiga dari mayoritas anggota pemberi suara, tanpa mengikutsertakan yang abstain, dapat menangguhkan sebuah negara dari 47 anggota dewan. Libya pada 2011 ditangguhkan menyusul aksi kekerasan terhadap para pengunjuk rasa oleh pasukan yang loyal kepada pemimpin Libya saat itu, Muammar Gaddafi.

Resolusi tersebut mengungkapkan "keprihatinan mendalam terhadap krisis HAM dan kemanusiaan yang sedang berlangsung di Ukraina," terutama mengenai laporan pelanggaran HAM oleh Rusia.

Sebagai anggota dewan yang berbasis di Jenewa, Rusia berada di tahun keduanya dari masa jabatan selama tiga tahun.

Majelis Umum PBB telah mengadopsi dua resolusi lain yang berkaitan dengan "operasi militer khusus" Rusia di Ukraina sejak dimulai pada 24 Februari lalu.

Setelah Ukraina menuding pasukan Rusia "membunuh ratusan warga sipil" di jalan-jalan di Bucha, kota di pinggiran Kiev, AS mengumumkan pihaknya akan meminta penangguhan terhadap Rusia. Sementara itu, Rusia membantah telah menyerang warga sipil di Ukraina.
 

Pewarta: Xinhua
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022