Palu (ANTARA News) - Polres Morowali, Sulawesi Tengah, telah meringkus empat dari tujuh pelaku perampokan bersenjata api rakitan dan senjata tajam yang beraksi di Desa Lawangke, Kecamatan Lembo Raya, pada Senin (17/10) petang lalu.

Kapolres Morowali AKBP Suhirman yang dihubungi dari Palu pada Minggu malam mengemukakan, para perampok itu ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda saat bersembunyi di hutan.

Tersangka AD, asal Wajo, Sulawesi Selatan, ditangkap di hutan Desa Dolupo Karya pada Selasa (18/10) pukul 17.30 WITA dengan barang bukti berupa sebuah parang dan uang tunai Rp2,4 juta.

Atas keterangan tersangka AD, polisi kemudian menciduk IC, warga asal Sulsel, di hutan sekitar Desa Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel pada Kamis (20/10) pukul 15.00 WITA dengan barang bukti uang Rp250.000.

Beberapa jam berikutnya polisi menangkap rekan IC bernama KM di lokasi yang berdekatan yang saat itu masih menguasai uang tunai hasil rampokan Rp4,5 juta.

Sementara itu, tersangka AS ditangkap di Desa Matano, Sulsel juga pada Kamis (20/10) pukul 16.30 WITA dengan barang bukti uang tunai Rp2,9 juta.

"Masih ada tiga tersangka lainnya yang kita kejar. Identitas mereka sudah diktehaui dan Insya Allah mereka segera tertangkap," ujarnya namun menolak menyebut identitas ketiga buronan tersebut.

Peristiwa perampokan yang mengejutkan warga di daratan Mori itu menimbulkan kerugian Rp20 juta tunai milik Hasbuddin, seorang pedagang ayam di Morowali.

Pada saat kejadian, korban sedang dalam perjalanan dari Beteleme menuju Nuha menggunakan mobil bak terbuka, ketika tujuh orang pemuda tiba-tiba memalang jalan dengan batang pisang lalu mengancam korban kemudian mermapas uang tunai Rp20 juta lalu kabur ke dalam hutan.

Semua tersangka kini ditahan di Polres Morowali dan terus menjalani pemeriksaan. Polisi juga meminta keterangan dari dua orang saksi bernama Ansar dan Hartawan.

Kapolres Suhirman juga mengemukakan bahwa pihaknya menemukan kiriman paket sabu-sabu dan daun ganja kering dari salah satu agen bis terkenal di Bungku Tengah pada Minggu (23/10) sekitar pukul 17.50 WITA.

Paket itu berasal dari seseorang di Makassar dengan penerima yang tertulis dipaket itu tante ML di Bungku. Paket itu berupa sebungkus sabu-sabu, satu paket besar daun ganja dan empat kertas lintingan.

Polisi masih sedang menelusuri pengiriman barang ini untuk mencari tersangkanya. Polisi sudah meminta keternagan dari seorang saksi karyawan agen bis Makassar-Morowali.

Sehari sebelumnya, jajaran Polres Morowali mengungkap kasus judi kupon putih dengan lima tersangka yakni AD, AM, HS, RL dan AP.

(R007*S027/S027)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011