Pasien COVID-19 memiliki penyakit penyerta ini harus dirawat di RS, guna menekan kasus kematian
Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 di daerah itu menangani 41 pasien terpapar virus corona karena memiliki komorbid yang dapat memperparah kondisinya.

"Pasien COVID-19 memiliki penyakit penyerta ini harus dirawat di RS, guna menekan kasus kematian," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Minggu.

Ia menjelaskan berdasarkan data kasus COVID-19 di Provinsi Kepulauan Babel, jumlah pasien COVID-19 aktif wajib isolasi sebanyak 161 orang dengan rincian 120 menjalani isolasi mandiri, 41 dirawat di rumah sakit rujukan dan isolasi terpusat nihil pasien terpapar virus corona.

Baca juga: Satgas sebut stok vaksin COVID-19 di Babel cukup selama Ramadhan

"Pasien yang memiliki penyakit penyerta seperti diabetes, jantung, paru-paru dan lainnya ini cukup berisiko mengalami hambatan dalam proses penyembuhan ketika terserang penyakit lainnya," ujarnya.

Ia mengatakan kasus orang terpapar virus corona bertambah 15, pasien sembuh bertambah 35 dan pasien meninggal juga bertambah 2 orang pasien.

"Alhamdulillah, hari ini di Kota Pangkalpinang, Bangka Selatan dan Belitung Timur nihil penambahan kasus harian," katanya.

Baca juga: Pasien COVID-19 aktif di Babel bertambah 15 jadi 214 orang

Ia menyatakan penambahan 15 kasus COVID-19 ini, maka kasus aktif menjadi 161 orang tersebar di Bangka Tengah 42, Belitung 35, Pangkalpinang 29, Bangka Barat 20, Belitung Timur 10 orang, sementara Bangka Selatan nihil pasien COVID-19.

"Selama puasa Ramadhan ini, kasus COVID-19 sudah semakin melandai dan ini akan terus ditekan melalui pengetatan protokol kesehatan dan vaksinasi," katanya. 

Baca juga: Satgas: Stok vaksin COVID-19 di Babel tersisa 70.751 vial

Baca juga: Pasien aktif COVID-19 di Babel bertambah 19 jadi 419 orang

Pewarta: Aprionis
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022