Jakarta (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengatakan bahwa saat ini satuan tugas Tenaga Kerja Indonesia (Satgas TKI) Indonesia dan juga Malaysia tengah mematangkan langkah pencabutan penundaan (moratorium) pengiriman TKI ke Negeri Jiran tersebut.

"Jadi, semua sudah dalam posisi persiapan dalam langkah lagi. Satgas di Indonesia dan satgas Malaysia mematangkan itu dilaporkan kepada Presiden dan PM Malaysia. Kalau sudah dianggap matang, insyaalah satu Desember segera dibuka," katanya di kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, nota kesepahaman (MoU) sudah ditandatangani. Indonesia-Malaysia menurut dia, juga telah sepakat memperbaiki perekrutan dan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia.

Seperti libur satu hari dalam seminggu. Jika tidak libur, menurut dia, maka harus mendapatkan gaji tambahan. Paspor yang dipegang oleh TKI sendiri dan juga batas minimum gaji yang diberikan.

Namun demikian, ia menilai, pemberlakuan untuk pengiriman kembali TKI ke malaysia, menurut dia tergantung kepada Satgas kedua belah pihak.

"Namun, semua tergantung satgas kedua negara untuk meyakinkan pemimpin negara masing-masing," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan PM Malaysia Najib Razak seusai Pertemuan Konsultasi Bilateral ke-8 Indonesia-Malaysia di kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat, Kamis sore (20/10).

Menurut Presiden, kerjasama kedua negara di bidang tenaga kerja terus berjalan dan kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan pelayanan melalui amandemen perekrutan dan penempatan tenaga kerja Indonesia di Malaysia.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia pada 26 Juni 2009 menghentikan pengiriman TKI ke Malaysia karena terjadinya penganiayaan TKI secara beruntun dan beberapa diantaranya berujung pada kematian.

Pemerintah Indonesia kemudian meminta agar dilakukan amandemen pada Nota Kesepahaman Perekrutan dan Penempatan TKI untuk melindungi hak-hak TKI.
(T.M041)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011