Medan (ANTARA) - Koordinator Harian Konstitusi dan Demokrasi (Kode Inisiatif) Ihsan Maulana berharap anggota baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 dapat meneruskan tiga warisan baik komisioner sebelumnya di periode 2017-2022.

"Harapan kami, dari Kode Inisiatif, tiga legacy baik dari anggota KPU periode sebelumnya itu bisa diteruskan oleh KPU periode 2022-2027," kata Ihsan Maulana saat dihubungi ANTARA dari Medan, Senin.

Tiga peninggalan baik menurut Ihsan itu ialah penggunaan teknologi informasi dalam pemilu, ide penyederhanaan desain surat suara, dan dorongan untuk menambah honorarium badan ad hoc penyelenggara pemilu, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Terkait persoalan penggunaan teknologi informasi, dia mengimbau anggota KPU periode 2022-2027 mempertahankan tiga bentuk digitalisasi dalam tahapan pemilu.

Baca juga: Kode Inisiatif: Anggota KPU baru segera tetapkan PKPU

Pertama, pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu yang dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Kedua, aplikasi pencalonan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Ketiga, penghitungan suara secara digital melalui Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

"Penggunaan teknologi informasi ini sangat dibutuhkan untuk mengurai kerumitan Pemilu 2024," tambahnya.

Selanjutnya, dia juga menyoroti persoalan pemilu dari sisi sumber daya manusia (SDM) di lembaga penyelenggara pemilu. Menurutnya, jejak kurang baik KPU sebelumnya, yang salah satu anggotanya terlibat korupsi dalam Pemilu 2019, harus dapat dihindari.

"Kami tahu pascaPemilu 2019, ada anggota KPU yang tersandung kasus korupsi," tukasnya.

Oleh karena itu, Kode Inisiatif berharap anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dapat menjaga, bahkan meningkatkan, integritas, independensi, dan netralitas mereka.

"Kami berharap anggota KPU dan Bawaslu yang baru dapat lebih meningkatkan integritas, independensi, dan netralitas. Dengan demikian, mereka dapat terhindar dari jeratan korupsi, bahkan pelanggaran kode etik," ujarnya.

Baca juga: Kata "siap mainkan", Wahyu Satiawan: konteksnya bukan uang
Baca juga: Presiden Jokowi akan lantik anggota KPU-Bawaslu pada 12 April 2022

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022