Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan sebanyak 53 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi pemerintah Malaysia telah dipulangkan ke kampung halaman.

"Pada awal bulan Ramadhan banyak PMI yang dipulangkan," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Tengah Lalu Karyawan di Praya, Selasa.

Baca juga: Disnakertrans NTB nyatakan pengiriman PMI ke Malaysia masih ditutup

Puluhan PMI yang dipulangkan tersebut rata-rata telah habis masa kontrak kerjanya sesuai dengan aturan dari pemerintah Malaysia. Selain itu, sebagian yang dipulangkan itu adalah yang berangkat ilegal.

"Awal April ini saja PMI asal NTB yang dipulangkan sekitar 300 orang. Sedangkan untuk Lombok Tengah sekitar 103 orang," katanya.

Sementara itu, jumlah total PMI yang dipulangkan dari Malaysia oleh Kementerian Luar Negeri sejak Januari sampai April ini telah mencapai ribuan, karena setiap hari jumlah PMI yang dipulangkan itu bisa mencapai 100 orang lebih.

"Total secara umum mencapai ribuan kalau se-NTB, paling banyak Lombok Timur dan Lombok Tengah," katanya.

Ia mengatakan pemulangan selanjutnya masih menunggu informasi dari pemerintah Provinsi NTB atau BP2MI yang mengurus kepulangan para PMI.

"Pengiriman PMI ke Malaysia saat ini masih ditutup," katanya.

Baca juga: BP2MI NTB sebut lowongan kerja barista di Timur Tengah cukup banyak

Baca juga: BP2MI NTB tangani pemulangan 21 PMI nonprosedural tujuan Malaysia

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022