Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR RI merekomendasikan agar BUMN penerima dana "public service obligation" (PSO) yang masih lebih rendah dari kebutuhannya riilnya bisa mengusulkan tambahan dana melalui mekanisme APBN Perubahan pada tahun anggaran 2012.

Hal itu merupakan salah satu butir kesimpulan pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan empat BUMN penerima dana PSO di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

RDP tersebut dihadiri oleh direksi dari empat BUMN penerima dana PSO yakni, PT PELNI (persero), PT Kereta Api (persero), PT Pos Indonesia (persero), dan Perum LKBN ANTARA.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, ketika memimpin DPP menjelaskan, BUMN yang direkomendasikan untuk mengusulkan tambahan dana PSO pada APBN Perubahan adalah BUMN yang menerima dana PSO masih dibawah kebutuhan riilnya.

Menurut dia, Komisi VI DPR RI yang bermitra dengan Kementerian BUMN tidak dilibatkan pada proses usulan dana PSO karena dibahas di Komisi XI DPR RI bersama pemerintah.

Komisi VI DPR RI, kata dia, menerima hasilnya setelah ada persetujuan dari pemerintah yakni sebesar Rp2 triliun untuk empat BUMN yang melakukan pelayanan publik pada tahun anggaran 2012.

Dana PSO tersebut meliputi, PT PELNI Rp897,63 miliar, PT Kereta Api Rp770,10 miliar, PT Pos Indonesia Rp272,46 miliar, serta Perum LKBN ANTARA Rp84,79 miliar.

"Realisasi pemberian dana PSO itu, masih ada yang dibawah kebutuhan riil BUMN, sehingga belum bisa beroperasi maksimal memberikan pelayanan kepada publik," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Namun saat ini, kata dia, waktunya sudah terlamat karena besaran anggarannya sudah disetujui antara Badan Anggaran DPR RI dan Pemerintah.

"RAPBN 2012 juga sudah harus disahkan pada rapat paripurna, Jumat (27/10), sehingga mau tidak mau Komisi VI harus menyetujui anggaran PSO," katanya.

Anggota Komisi VI DPR RI, Ferrari Romawi mengusulkan agar pada kesempatan mendatang, BUMN penerima PSO sudah membahas usulan yang akan disaampaikannya pada RDP dengan Komisi VI DPR RI.

Menurut dia, Komisi VI DPR RI bermitra dengan Kementerian BUMN, sehingga BUMN penerima dana PSO membahas usulannya terlebih dahulu dengan Komisi VI DPR RI.

"Jika nantinya BUMN menghadapi kendala, Komisi VI mengetahui prosesnya dan alokasinya, sehingga bisa mencari solusi bersama," katahnya.

Pada usulan dana PSO untuk tahun anggaran 2012, kata dia, Komisi VI DPR tidak dilibatkan tapi jika BUMN mengalami kendala mengadunya ke Komisi VI.
(T.R024/B012)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011