Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Selasa (12/4), mulai dari Lili Pintauli dilaporkan atas dugaan terima fasilitas nonton MotoGP, hingga daftar publik figur segera diperiksa penyidik terkait DNA Pro.

Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.


Lili Pintauli dilaporkan atas dugaan terima fasilitas nonton MotoGP

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membenarkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan atas dugaan menerima fasilitas menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat.

"Ya benar dalam proses," kata Anggota Dewas KPK Harjono saat dikonfirmasi, Selasa (12/4).

Selengkapnya baca di sini.


Kejagung gandeng PBNU dalam penegakan hukum

Kejaksaan Agung RI menggandeng Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam pencegahan tindakan melawan hukum dan penegakan hukum di masyarakat.

Rencana kerja sama ini dibahas dalam pertemuan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dengan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf yang berlangsung di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya 104, Jakarta, Selasa (12/4).

Selengkapnya baca di sini.


Kemenkumham catat 329 WNI ajukan kehilangan kewarganegaraan

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat 329 warga negara Indonesia (WNI) telah mengajukan permohonan kehilangan kewarganegaraan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU).

"Permohonan surat keterangan kehilangan kewarganegaraan atas kemauan sendiri bagi orang yang telah memperoleh kewarganegaraan asing berjumlah 329," kata Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kemenkumham Baroto dalam diskusi dengan tema Kehilangan Kewarganegaraan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, seperti dipantau di Jakarta, Selasa (12/4).

Selengkapnya baca di sini.


LPSK sebut ada 7 muatan progresif dalam UU TPKS

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut setidaknya ada tujuh muatan progresif dalam Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru saja disahkan oleh DPR dan pemerintah.

"Dalam undang-undang itu ada tujuh muatan yang dinilai sangat progresif terkait perlindungan saksi dan korban," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania DF Iskandar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (12/4).

Selengkapnya baca di sini.


Ini daftar publik figur segera diperiksa penyidik terkait DNA Pro

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan untuk dimintai keterangan kepada sejumlah publik figur terkait dengan penyidikan perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.

Sejumlah publik figur yang akan dimintai keterangan sebagai saksi, di antaranya Ivan Gunawan, Rizky Billar dan DJ Una.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022