Pekanbaru (ANTARA News) - Ratusan orang yang tergabung dalam Jaringan Aksi Masyarakat Kampar (Jampar) berunjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar, Riau, dan terus bertahan di tempat itu hingga lebih dari 11 jam.

"Ya memang mereka tetap bertahan di kantor KPU sampai sekarang," kata Ketua KPU Kampar, Syafril Abdullah, ketika dihubungi ANTARA dari Pekanbaru, Jumat.

Massa mulai berdemonstrasi sejak sekitar pukul 09.00 WIB, untuk menuntut komisioner segera menggelar pleno penggantian pengacara KPU untuk sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Kampar. Bahkan, para demonstran menahan tiga komisioner, yakni Asril Hamzah, Yatarullah dan Noprizal, untuk tidak meninggalkan kantor.

Namun, Syafril mengatakan tindakan massa tersebut bukan sebuah penyanderaan. Menurut dia, KPU juga berusaha mengakomodir permintaan pengunjuk rasa dengan melakukan negosiasi pada Jumat petang.

"Itu bukan penyanderaan, mereka menunggu saya tapi waktu itu saya belum bisa datang dan baru pada malam hari ini bisa memimpin rapat di KPU Kampar," kata Syafril.

Pengunjuk rasa menuding ada kepentingan politik kelompok tertentu dari pejabat Provinsi Riau, yang mengintervensi keputusan KPU Kampar dalam penggantian pengacara. Namun, Syafril membantah hal itu.

"Bukan, tidak ada motif politik tertentu," ujarnya.

Ia mengatakan dirinya telah berkonsultasi dan KPU Provinsi Riau mengenai masalah demonstrasi tersebut.

"Kami akan mencari jalan yang terbaik, dan sampai sekarang belum ada keputusan final," ujarnya.

Koordinator lapangan Jampar, Khairul Azmi Zein, mengatakan aksi itu untuk mendesak dilakukannya sidang pleno penggantian pengacara KPU untuk persidangan gugatan Pilkada di MK. Sebelumnya KPU Kampar telah menunjuk Abdul Herris Rusli sebagai pengacara, namun tiba-tiba dicopot dan menggantikannya dengan Asep yang tak jelas kompetensinya.

"Kami mendesak agar pengacara KPU Kampar untuk sidang MK diganti. Kami menduga Asep merupakan orang Gubernur Riau, Rusli Zainal," kata Khairul.

Menurut dia, pergantian pengacara KPU Kampar merupakan tindakan politik untuk melemahkan posisi KPU Kampar dalam persidangan MK dalam menghadapi gugatan calon independen, pasangan Hardiman dan Indra Putra, yang tidak lolos seleksi.

Timbul kekhawatiran, lanjutnya, jika KPU kalah, maka ada kemungkinan MK memutuskan untuk mengulang kembali pemungutan suara seperti yang terjadi pada Pilkada Kota Pekanbaru.

Padahal, lanjutnya, KPU telah menetapkan Pilkada Kampar dimenengkan oleh pasangan Jefry Noer-Ibrahim Ali beberapa waktu lalu.

"Kami tidak ingin suasana Kampar yang sudah kondusif usai Pilkada dirusak oleh ambisi politik sesaat," ujarnya.

Hingga kini para pengunjukrasa masih bertahan di kantor KPU Kampar. Aksi ini dijaga ketat oleh petugas kepolisian.

(F012)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011