"Kedutaan Kuba telah memberikan jaminan, kalau ia (Escobar, red) pulang tidak akan diapa-apakan," kata Yuri.
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia tidak akan mengabulkan permintaan suaka Angel Ramon Ballestero Escobar (39), dokter asal Kuba yang lari dari tugasnya di Suai, Timor Leste dengan alasan tidak tahan hidup di Timtim dan enggan kembali ke negaranya karena persoalan politik. Kedutaan Besar Kuba di Indonesia, sementara itu, telah memberikan jaminan bahwa Escobar tidak akan dituntut apa pun jika ia kembali ke Kuba. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Deplu , Yuri Thamrin, kepada ANTARA News, Jumat, bahwa Indonesia tidak memiliki tradisi maupun kewajiban untuk memberikan suaka. Indonesia, ujarnya, bukan negara pihak Konvensi Jenewa Tahun 1951 tentang Penentuan Status Pengungsi, sehingga tidak berkewajiban memberikan suaka politik kepada siapa pun. Konvensi Jenewa itu sendiri mengatur bahwa mereka yang boleh diberi suaka adalah orang-orang yang ketakutan atau merasa terancam diburu oleh negara yang bersangkutan karena alasan ras, kelompok, etnik dan paham politik. Kendati Escobar bisa saja memenuhi salah satu kriteria itu, menurut Yuri tetap saja Indonesia tidak akan menjalankan proses apa pun terhadap permintaan suaka tersebut. "Masalah pengungsi ditangani bukan oleh Indonesia, tapi oleh pihak ketiga, yaitu Komisi Tinggi PBB tentang Pengungsi atau UNHCR," ujarnya. Yuri mengungkapkan, saat ini Escobar sudah diperiksa oleh petugas Ditjen Imigrasi dan Deplu sendiri sudah mengontak Kedubes Kuba di Jakarta. "Kedutaan Kuba telah memberikan jaminan, kalau ia (Escobar, red) pulang tidak akan diapa-apakan," kata Yuri. Dokter Escobar yang bertugas di Suai, Distrik Covalima, Timor Timur, diamankan Satgas Pengamanan Perbatasan NTT-Timtim dari Artileri Pertahanan Udara RI (Arhanudri) 2/Kostrad di Pos Pukapehan Kecamatan Kobalima Kabupaten Belu, Rabu (15/2) sekitar pukul 11.00 Wita, ketika sengaja menyeberang ke wilayah Indonesia. Saat diperiksa aparat TNI, ahli medis Kuba itu mengaku sengaja memasuki wilayah Indonesia karena tidak tahan hidup di Timtim, namun juga enggan kembali ke negaranya karena persoalan politik sehingga meminta suaka di Indonesia. Pada Kamis (16/2) pagi, dia diserahkan TNI kepada Polda NTT untuk ditindaklanjuti karena terlibat pelanggaran keimigrasian yakni memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan lintas negara. Dokter Oscobar juga mengaku enggan pulang ke Kuba saat diperiksa penyidik Direktorat Intelkam Polda NTT dan pejabat Imigrasi Kupang, Jumat (17/2) pagi.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006