Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang layak disimak pagi ini.
1. Penyidik jadwalkan pemeriksaan 6 publik figur terkait DNA Pro
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan sebagai saksi enam orang publik figur pekan depan, terkait penyidikan tindak pidana penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
Selengkapnya di sini
2. Pakar hukum Unsoed: Masyarakat harus melawan ketika bertemu begal
Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Profesor Hibnu Nugroho mengatakan masyarakat harus berani melawan ketika bertemu begal di jalan.
Selengkapnya di sini
3. Kakorlantas dan Menhub cek tol Jakarta-Cikampek jelang mudik
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Jumat, mengecek jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) menjelang arus mudik Lebaran 2022.
Selengkapnya di sini
4. Akademisi: Korban tewaskan dua begal tak bisa dilabeli tersangka
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menyatakan Murtede atau Amaq Sinta yang menewaskan dua begal di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, tidak bisa dilabeli tersangka dan dikenakan pasal pidana.
Selengkapnya di sini
5. Kapolda Sumut sebut ibadah Jumat Agung berjalan aman dan kondusif
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Inspektur Jenderal Polisi Panca Putra mengatakan bahwa perayaan kebaktian dan misa Jumat Agung berjalan lancar dan kondusif tanpa adanya gangguan.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022