Cipanas (ANTARA News) - Menteri Agama Maftuh Basyuni menegaskan Ahmadiyah bisa terkena pasal penodaan terhadap agama jika tetap mengaku sebagai Islam. "Kecuali Ahmadiyah mengubah sikapnya, tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi," kata Menag di sela pertemuan dengan pers dan Paguyuban Isteri Duta Besar dan mantan Duta Besar di Istana Cipanas, Jawa Barat, Sabtu. Menurut Menag, jika Ahmadiyah tidak bersedia mengubah sikap, maka diminta tidak mengaku sebagai Islam, cukup dengan menyebut "Agama kami adalah Ahmadiyah" maka persoalan selesai. Basyuni menguraikan, sebelum Mirza Ghulam Ahmad wafat tidak pernah ada persoalan apapun, namun persoalan baru muncul setelah Mirza wafat. Pengikut-pengikutnya yang fanatik, ujar Menag, kemudian mengkultuskan Mirza dan meyakini tokoh tersebut sebagai nabi terakhir. "Mereka terdiri dari dua kelompok, kelompok pertama disebut Qodiyah, dan kedua adalah kelompok Lahore yang menentang anggapan bahwa Mirza Ghulam itu nabi, dan menyebutnya hanya sebagai pembaharu," katanya. Kalau sebagai pembaharu, ujar menag, tidak masalah, karena hadist menyebut bahwa setiap 100 tahun akan muncul mujadid dalam Islam. "Karena itu sebut saja Mirza Ghulam Ahmad itu mujadid, jangan nabi. Islam hanya mengakui satu Tuhan dan bahwa nabi Muhammad adalah nabi terakhir," katanya. Namun demikian, ujarnya, terjadinya pelanggaran peraturan agama dan peraturan mengenai penodaan agama oleh Ahmadiyah bukanlah wewenang Depag. Sebelumnya pihak Ahmadiyah sempat memprotes Menag yang menganggap aliran Ahmadiyah bukan bagian dari agama Islam dengan menegaskan bahwa Ahmadiyah adalah Islam.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006