Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat  untuk membeli 7 persen sisa divestasi saham PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT). Dukungan politik DPR ini tidak lain agar daerah lebih besar memiliki saham, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk membangun daerah.

Penegasan tersebut dikemukakan anggota Komisi XI DPR RI dari FPAN, M Ichlas El Qudsi dan anggota Komisi VII dari Golkar Azwir Dainy Tara.

El Qudsi mengatakan, saat ini NTB memiliki peluang terbesar untuk membeli saham divestasi mengingat sebagai daerah penghasil tambang. Karena itu, katanya, Pemda memang harus siap membeli sisa saham ini.

"Semua itu tidak lain untuk mewujudkan peran daerah lebih besar lagi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata El Qudsi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Menanggapi masih ngototnya Menkeu Agus Martowardjojo untuk membeli 7 persen saham ini, El Qudsi menyatakan, Menkeu diminta membuka peluang yang besar kepada daerah melalui kebijakan-kebijakan nyata.

"Menkeu harus pro-pertumbuhan dan pro-pemerataan. Salah satu caranya menyerahkan saham PT NNT pada daerah," ujarnya.

Sementara, itu, Azwir juga menyatakan dukungannya kepada daerah untuk membeli saham Newmont. Sebab pembelian saham oleh PIP terbukti cacat hukum, sebagaimana dilaporkan hasil audit BPK pada DPR RI.

"Saat ini era otonomi daerah, jadi sudah selayaknya pemerintah pusat memberikan dukungan pada daerah untuk memberi saham. Bukan ngotot ingin membeli 7 persen saham. Karena jumlah itu tidak berarti apa-apa bagi pusat. Sebaliknya bagi daerah akan memperbesar kepemilikan saham menjadi 31 persen," katanya.

Azwir juga menyinggung sikap Menkeu yang ingin membeli saham. Menurutnya, Menkeu harus patuh pada peratuan perundangan yang berlaku yang telah menyatakan langkah pusat melalui PIP sudah cacat hukum.

"Jika diteruskan akan menimbulkan preseden buruk," kata Azwar.

Sementara itu, Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, boleh saja 7 persen saham ini diserahkan ke pada daerah asalkan sudah ada keputusan dari Menteri Hukum dan HAM yang akan menyelesaikan perselisihan soal siapa yang paling berhak membeli 7 persen saham PT NNT tersebut.

"Kita akan menyerahkan soal ini kepada Menteri Hukum dan HAM, apakah pemerintah daerah atau sebaliknya pemerintah pusat yang membeli sisa saham 7 persen itu. Apapun keputusannya kita akan taati," kata Jero.

Dia mengakui pihaknya sudah menerima dan membaca surat dari Pimpinan DPR RI kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tembusannya disampaikan kepada Menteri ESDM dan Menkeu yang isinya meminta agar sisa saham diserahkan pembeliannya kepada Pemprov NTB. (zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011