Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyebutkan kuota haji Indonesia untuk penyelenggaraan haji 1443H/2022M diperkirakan mencapai 101.000 orang.

"Informasi terakhir walaupun ini belum disampaikan secara resmi oleh Kementerian Agama kelihatannya 101.000 orang," kata Yandri Susanto saat kunjungan kerja bersama rombongan Komisi VIII DPR RI di Kantor Kapatihan, Yogyakarta, Senin.

Ia mengatakan kuota haji untuk Indonesia yang jumlahnya berkisar 48 persen dari kuota tahun 2019 merupakan kuota dari Pemerintah Arab Saudi terbanyak dibandingkan negara lain pada tahun ini.

Baca juga: Puan minta pemerintah persiapkan pelaksanaan ibadah Haji dengan baik

"Kelihatannya memang Indonesia yang paling banyak kuotanya dari seluruh dunia. Ini patut kita syukuri walaupun memang ada pembatasan umur tapi itu bisa kita selesaikan dengan berkomunikasi secara baik-baik melalui kanwil kemenag seluruh Indonesia," ujar dia.

Yandri menuturkan total Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada 2022 mencapai Rp81 juta per orang, sedangkan BPIH yang disepakati untuk masing-masing calon jamaah haji sebesar Rp39.800.000 juta, naik dari rata-rata BPIH pada 2020 sebesar Rp35 juta per orang.

Meski demikian, ia memastikan calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini atau yang mengalami tunda berangkat pada 2020 tidak akan dipungut biaya tambahan sama sekali.

"Walaupun kami sudah ketok palu Rp39.800.000, tapi jamaah haji tidak akan setor tambahan biaya Rp1 pun. Ini komitmen DPR dan pemerintah," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Oleh sebab itu, biaya yang dibebankan untuk calon jamah haji di Indonesia, menurut Yandri, merupakan yang paling murah di dunia.

"'Real cost'-nya sangat besar tetapi jamaah kita bayarnya hanya di bawah 40 persen. Itu pun dari Rp39.800.000 ribu akan dikembalikan kepada calon jamaah untuk biaya hidup (living cost) kira-kira Rp6 juta. Dari tiket saja sudah Rp29.500.000," kata dia.

Baca juga: Komisi VIII dorong Kemenag lobi Saudi agar dapat tambahan kuota haji
Baca juga: Kemenag instruksikan kantor wilayah sosialisasikan batas usia berhaji

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022