Jakarta (ANTARA News) - Rapat Pimpinan Tentara Nasional Indonesia (Rapim TNI) 2006 bakal menjadi fokus sosialisasi hak pilih TNI guna mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2009, kata mantan Panglima TNI, Jenderal TNI Endriartono Sutarto. "Kita akan sosialisasikan dalam Rapim TNI 2006 sebagai bukti kesungguhan TNI melaksanakan proses demokratisasi," katanya usai bertemu dengan Menteri Pertahanan (Menhan), Juwono Sudarsono, di Jakarta, Minggu malam. Dalam pertemuan yang dihadiri Panglima TNI, Marsekal TNI Djoko Suyanto, Endriartono menegaskan bahwa penggunaan hak pilih TNI pada Pemilu 2009 sudah tidak dapat ditawar-tawar lagi. Dulu, tambah dia, pada 2004 penggunaan hak pilih TNI ditangguhkan jelas-jelas merupakan bentuk pencederaan terhadap proses demokratisasi. "Nah, masa` pada 2009 harus ditunda lagi. Itu kan hak prajurit sebagai warga negara, jadi harus diberikan dan dilaksanakan sebaik-baiknya," ujar Endriartono. Oleh karena itu, ia menilai, sebagai salah satu bentuk keseriusan TNI untuk melaksanakan proses demokratisasi sebaik-baiknya, maka penggunaan hak pilih bagi prajurit TNI pada Pemilu 2009 akan dibahas dan disosialisasikan dalam Rapim TNI 2006. Tentang aturan hukum yang mengatur penggunaan hak pilih TNI, ia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Pemilu sekaligus memperketat aturan internal TNI, yakni sanksi bagi prajurit yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai aturan yang ada, misalnya seorang prajurit yang mengampanyekan partai tertentu agar partai itu menjadi partai pemenang Pemilu. "Tidak ada itu TNI partisan, yang ada adalah TNI milik bangsa. Jadi, sekali lagi saya tegaskan elit politik sebagai kampiun demokrasi jangan menarik-narik TNI untuk kepentingan politiknya," ujarnya. Sementara itu, Menhan Juwono Sudarsono mengatakan, penggunaan hak pilih prajurit TNI juga sangat bergantung pada kondisi sosial ekonomi bangsa Indonesia. "Bagaimana jumlah penganguran dan jumlah masyarakat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan dapat dikurangi, sehingga masyarakat termasuk prajurit TNI dapat benar-benar melaksanakan proses demokrasi secara benar dan utuh," katanya. Apapun bentuk demokrasinya, kata dia, kalau kondisi sosial ekonomi sudah mendukung, maka hak warga negara, termasuk prajurit TNI harus diberikan dan dilaksanakan secara baik dan utuh. Pada kesempatan yang sama, Marsekal TNI Djoko Suyanto mengatakan, perlu ada aturan hukum yang menjamin asas netralitas TNI dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2009. "TNI selalu berpegang teguh pada norma dan aturan hukum yang berlaku, termasuk untuk melaksanakan hak pilihnya dalam Pemilu 2009," katanya. Dalam pertemuan tersebut, diberikan juga kenang-kenangan dari Departemen Pertahanan berupa sebuah kendaraan taktis pengangkut personel kepada Jenderal TNI Endriartono Sutarto yang akan menyerahkan jabatannya secara internal TNI kepada Mersekal TNI Djoko Suyanto pada Senin (20/2). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melantik Marsekal TNI Djoko Suyanto selaku Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI E. Sutarto awal pekan ini. Kendaraan tersebut merupakan hasil penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh Badan Litbang Dephan dalam mendukung pengadaan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) TNI buatan dalam negeri. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006