Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merampungkan pembangunan Bengkel Politeknik Negeri Madura dan Stadion Gelora Bangkalan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa mengatakan, rehabilitasi fasilitas pendidikan merupakan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PUPR untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi 10.000 sekolah, madrasah, dan lanjutan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di seluruh Indonesia.

“Kita lanjutkan pembangunan sarana pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas SDM. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik,” kata Menteri Basuki.

Kementerian PUPR terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang merupakan visi Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk 5 tahun ke depan. Komitmen ini diwujudkan melalui penyelesaian pembangunan gedung kuliah, laboratorium dan bengkel berbagai Politeknik Negeri di Indonesia, salah satunya adalah Politeknik Negeri Madura.

Pembangunan fasilitas pendidikan Politeknik Negeri Madura meliputi gedung bengkel Teknik Listrik Industri dan gedung kuliah Teknik Mesin Alat Berat. Pembangunan meliputi pekerjaan arsitektur, struktur serta mekanikal, dan elektrikal. Pekerjaan konstruksi dilaksanakan sejak 13 Maret 2020-5 Februari 2021 senilai Rp30 miliar oleh kontraktor pelaksana PT Tureloto Battu Indah.

Kedua gedung ini sudah diserahterimakan pengelolaannya dari Kementerian PUPR kepada Wakil Direktur Politeknik Negeri Madura pada 7 September 2021 yang disaksikan oleh Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo.

Di samping itu, Kementerian PUPR juga telah menyelesaikan renovasi Stadion Gelora Bangkalan di Kabupaten Bangkalan. Renovasi ini meliputi pekerjaan penggantian rumput FOP, pengecatan area terbuka arah lapangan, saluran tembereng, pasangan plafond gypsum, epoxy dan keramik. Renovasi ini dilaksanakan pada 2020-2021 dengan anggaran Rp10,11 miliar.

Pekerjaan rehabilitasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kriteria pembangunan PTN dan PTKIN adalah tanah milik PTN, PTKIN atau Lembaga dan Kementerian terkait, bangunan tidak dalam sengketa atau masalah hukum, diprioritaskan bangunan yang kondisi tidak rampung lebih dari 50 persen, memiliki Amdal dan IMB, telah dilakukan audit dari BPKP dan audit kelayakan bangunan.

Baca juga: PUPR: Preservasi Jalintim Sumatera tingkatkan kenyamanan jalur mudik
Baca juga: Kementerian PUPR: Penataan Benteng Pendem dorong pariwisata di Jatim
Baca juga: PUPR pastikan kesiapan jalan tol dan nasional di Lampung jelang mudik

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022