Pembelian SBN tersebut telah mempertimbangkan kondisi pasar SBN dan dampaknya terhadap likuiditas perekonomian
Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana sebesar Rp17,81 triliun sejak 1 Januari hingga 14 April 2022 melalui mekanisme lelang utama, greenshoe option, dan private placement.

Pembelian SBN di pasar perdana untuk pendanaan APBN 2022 dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan koordinasi fiskal dan moneter, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang berlaku hingga 31 Desember 2022.

"Pembelian SBN tersebut telah mempertimbangkan kondisi pasar SBN dan dampaknya terhadap likuiditas perekonomian," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulanan Bulan April 2022 Cakupan Triwulanan di Jakarta, Selasa.

Pada Maret 2022 likuiditas perekonomian tercatat tetap longgar, yang tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 18,68 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy) dan 13,27 persen (yoy).

Baca juga: Bantu APBN 2022, BI akan beli SBN Rp224 triliun

Perry Warjiyo menegaskan normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah secara bertahap sejalan dengan kemampuan perbankan dalam mengelola kecukupan likuiditas.

Dengan demikian, penyesuaian secara bertahap GWM rupiah tahap I dan pemberian insentif GWM sejak 1 Maret 2022 tidak mengurangi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN.

Pada Maret 2022 rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat tinggi mencapai 32,11 persen, meski lebih rendah dibandingkan AL/DPK bulan sebelumnya yang sebesar 32,72 persen.

"Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh sebesar 9,92 persen (yoy)," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo.

Baca juga: BI kembali beli SBN demi penuhi panggilan negara atasi dampak COVID-19
 

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022