Saya mengapresiasi setinggi-tingginya teman-teman kepolisian dalam waktu singkat, kasusnya bisa terungkap.
Makassar (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulawesi Selatan Iman Hud menyampaikan apresiasi atas kerja keras kepolisian berhasil mengungkap penembakan anggotanya, almarhum Najamuddin Sewang, usai pulang berdinas di Jalan Danau Tanjung Metro, Minggu (3/4).

"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya teman-teman kepolisian dalam waktu singkat, kasusnya bisa terungkap," ujar Iman Hud, di Makassar, Kamis.

Berdasarkan kejadian itu, kata mantan Kepala Satpol PP Makassar ini, bisa diambil hikmahnya, namun bagaimana nasib tersangka, korban dan keluarganya ke depan dari peristiwa itu, tentu ini yang disayangkan.

Walaupun selama ini, ia enggan buka suara atas kasus tersebut, sampai pada akhirnya diungkap kepolisian, Iman menyatakan tetap menghargai dan sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.

Kendati anggotanya sebagai korban hingga meninggal dunia, begitu pula perempuan berinisial R, anggota Dishub Makassar yang belakang menjadi bahan perbincangan terkait cinta segitiga antara korban dan pelaku diduga otak penembakan yang berinisial MIA (Kepala Satpol PP Makassar nonaktif).

"Saya tidak tahu itu (hubungan asmara). Dari hasil ungkapan di media sosial ada cinta segitiga, saya tidak paham karena ini tersembunyi. Kejadian itu baru saya tahu terungkap setelah kejadian," katanya lagi.

Sebelum kejadian, kata Iman, semua berjalan normal, karena pada tanggal 1 April 2022 dilaksanakan Hari Kebudayaan, dan semua bertugas termasuk dirinya. Ia pun selalu menekankan kepada anggota bertugas dengan baik, kedepankan nilai kebenaran dan religius karena mau masuk bulan Ramadhan.

"Semuanya secara umum, di Dishub normal-normal saja. Artinya, bertugas seperti biasanya termasuk almarhum dengan baik. Makanya saya kaget juga, saya tidak tahu sejauh mana kehidupan pribadi sehari-harinya," ujar Iman pula.
Baca juga: Kapolrestabes Makassar tegaskan kasus penembakan segera diungkap
Baca juga: Keluarga desak polisi ungkap petugas Dishub Makassar diduga ditembak

 
Arsip - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto (dua dari kiri) didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat rilis pengungkapan kasus penembakan pegawai Dishub Makassar, Senin (18/4/2022). ANTARA/Muh Hasanuddin


Psikologis saksi perempuan 

Berdasarkan pengembangan awal kasus ini, kata Iman, sebanyak 20 petugas Dishub Makassar dipanggil polisi. Termasuk R diperiksa secara intensif sebagai saksi. Secara psikologis, mungkin belum bisa aktif secara normal, apalagi media sosial serta media gencar memberitakan negatif (vulgar) lebih kepada masalah pribadi, bukan pada kasusnya.

"Kita berharap bahwa ini kesadaran kita semua. Kita harus memahami, karena ini berhubungan dengan nilai-nilai sosial, justice (keadilan) dan kemanusiaan, jangan berlebihan. Tapi, kita tidak toleransi dengan tindakan pidana, apalagi melanggar hukum," katanya menegaskan.

Sejak kasus ini terungkap, ujar mantan Kabag Operasional Dishub Makassar ini, saksi R (menjabat Kasi Operasional Perhubungan Laut) telah diistirahatkan untuk memulihkan kondisi psikologisnya, mengingat sanksi sosial kepadanya dirasakan sangat berat.

"Saya menyampaikan untuk cuti saja dulu, karena ini masih dalam tahap investasi dan pengembangan. Artinya, dia (R) kemungkinan masih dimintai keterangan. Kita harus memahami situasi dan psikologinya, termasuk juga keluarga korban maupun pelaku," ujar Iman lagi.

Sebab, katanya pula. mereka memiliki keluarga, istri, anak. Kalau terus diblow up (diberitakan) secara luas, itu akan berdampak pada sesuatu yang tidak nyaman dari pihak keluarga masing-masing yang terlibat atas peristiwa itu.

Namun demikian, aktivitas Dishub Makassar tetap berjalan seperti biasa, walaupun semua syok setelah kejadian tersebut, mengingat secara psikologis dirinya sebagai pimpinan, walaupun berat harus tetap diambil hikmahnya.

"Saya rasa ini beban psikologis, apalagi di berbagai media sudah banyak membahas bahkan vulgar sekali. psikologisnya pasti ada, jadi kita berikan ruang bagi R untuk recovery (pemulihan). Mengenai sanksi, susah juga karena dia bukan tersangka. Ini kan soal hati, lebih kepada etik dan moral, bukan hukum formal dalam sistem hukum kita," ujarnya menjelaskan.

Sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Masing-masing berinisial MIA, SU, CA, AS dan SH, dua di antaranya diketahui oknum anggota Polri, dua oknum petugas Satpol PP, dan satu oknum petugas Dishub Makassar.
Baca juga: Polisi menyelidiki petugas Dishub Makassar diduga ditembak OTK

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022