Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling (Samling) pada Jumat ini.

Baca juga: Samsat Keliling ada di 27 lokasi di Jadetabek

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan Samling dibuka pukul 08.00-14.00 WIB

1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat & Lapangan Banteng.
2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara & Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading.
3. Samling Jakarta Barat di Mall Citraland Jakarta Barat.
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan & Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata.
5. Samling Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur & Pasar Induk Kramat Jati.
6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci dan Perumnas Kota Tangerang.
7. Samling Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang.
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD Serpong dan Taman Kota Jeletreng Serpong.
9. Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Bintaro.
10. Samsat Kelapa dua di Perumahan Dasana Indah Kelapa Dua dan Pasar Intermoda Kelapa Dua.
11. Samling Kota Bekasi di Masjid Al-Barkah Kota Bekasi.
12. Samling Kabupaten Bekasi di Stadion Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi.
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok & Kantor Kelurahan Tugu Depok.
14. Samling Cinere di Kelurahan Mampang Cinere.

Baca juga: Rabu, ini 14 Samsat Keliling di Jadetabek

Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Baca juga: Simak lokasi Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek pada Selasa

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022