Pemerintah kabupaten dan kota belum bisa mengintervensi ketersediaan minyak goreng di daerahnya.
Bandarlampung (ANTARA) - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri mencatat dua temuan yang menjadi atensi dalam pengawasan penyaluran pupuk dan minyak goreng bersubsidi di Provinsi Lampung.

"Dalam pengawasan penyaluran minyak goreng dan pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung, tim menemukan beberapa hal," ujar Ketua Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Hotman Tambunan, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan, temuan pertama terkait penyaluran minyak goreng adalah pemerintah kabupaten atau kota belum bisa melakukan intervensi ketersediaan minyak goreng di wilayahnya.

"Pemerintah kabupaten dan kota belum bisa mengintervensi ketersediaan minyak goreng di daerahnya, karena tidak diberikan akses untuk mendata ataupun melihat pengecer minyak goreng di wilayahnya," katanya pula.

Dia menyatakan, pemerintah kabupaten dan kota selama ini masih tergantung kepada inisiatif produsen atau distributor dalam pendistribusian minyak goreng di daerah.

"Sedangkan mengenai permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi, temuan yang didapat masih berkaitan dengan pendataan pupuk bersubsidi," ujarnya lagi.

Menurutnya, pendataan penerima pupuk bersubsidi yang tidak sinkron dengan ketersediaan pupuk bagi petani masih menjadi salah satu masalah utama penyaluran pupuk subsidi di Lampung.

"Lampung adalah area pantauan, jadi untuk melihat tindak lanjut serta perbaikan pada sistem produksi dan distribusi terkhusus gula, minyak goreng, dan pupuk bersubsidi, tim akan kembali melakukan pengawasan secara langsung," katanya lagi.

Sebelumnya, Satgasus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri terjun secara langsung ke Provinsi Lampung untuk mengawasi penyaluran pupuk dan minyak goreng bersubsidi di daerah ini pada Senin (18/4).

Dalam pengawasan lapangan tersebut, tim Satgasus Tipikor Polri mendata dan menggali informasi secara langsung mengenai penyaluran minyak goreng dan pupuk bersubsidi di dua kabupaten di Lampung, yaitu di Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Timur. Tim bertemu secara langsung dengan distributor, pengecer, dan kelompok tani.
Baca juga: Penyaluran minyak goreng dan pupuk di Lampung diawasi tim khusus Polri
Baca juga: KSP optimistis atas pengawasan kebijakan baru subsidi minyak goreng

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022