New York (ANTARA News) - Jaksa AS pada Kamis menuduh seorang pria Marokko bersekongkol untuk menyediakan senjata-senjata dan bantuan lainnya kepada para militan Al Qaida.

Abdeladim El-Kebir, 30 tahun, juga dikenal sebagai "Abi al-Barra," ditangkap pada April oleh pemerintah Jerman dan sekarang ditahan di sana, kata juru bicara jaksa federal di Brooklyn, lapor Reuters.

Dari November 2009 hingga penangkapan, Kebir bekerja dengan orang-orang yang tidak disebutkan namanya untuk memberikan dukungan material kepada Al Qaida, termasuk pelatihan, zat mematikan, bahan peledak dan personel, kata surat dakwaan terbuka di pengadilan federal Brooklyn.

Dia menghadapi satu tuduhan konspirasi untuk menyediakan bahan pendukung untuk Al Qaida dan tuduhan konspirasi untuk menggunakan perangkat destruktif, dan dijebloskan ke penjara jika terbukti bersalah.

"El-Kebir juga dituduh berkomplot untuk memiliki senjata, termasuk perangkat destruktif," kata kantor jaksa dalam satu pernyataan seperti dikutip AFP.

Rincian tuduhan terhadap El-Kebir, yang ditangkap di Jerman pada April, tidak terungkap. Namun, dia menghadapi kehidupan di penjara jika terbukti bersalah, kata para pejabat.

Tidak segera jelas kapan dia akan dibawa ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan-tuduhan itu, kata juru bicara Robert Nardoza. (AK)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011