Medan (ANTARA) - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong mengatakan digitalisasi TV bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi ada manfaat lain bagi masyarakat.

Terdapat beberapa manfaat ekstra migrasi ke TV digital yakni pemerataan siaran televisi berkualitas di seluruh pelosok daerah di dalam negeri serta dapat menumbuhkan 232.000 lapangan pekerjaan baru," ucap Kansong, dalam siaran tertulis, Sabtu.

Dirjen Kominfo Usman Kansong mengatakan hal itu pada seminar nasional bertajuk "Pentingnya TV Digital di Kalangan Masyarakat" yang digelar Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara bekerjasama dengan FISIP USU, Jumat (22/4).'

Baca juga: Kominfo tekankan pentingnya peran penyelenggara MUX sukseskan ASO

Usman menyebutkan, agar masyarakat mendapatkan kualitas tayangan TV yang lebih bagus, harus menggunakan teknologi digital. Karena teknologi digital lebih bagus dari teknologi analog. Teknologi digital gambarnya bersih dan suaranya jernih. Ada manfaat lain, misalnya manfaat ekonomi dan dapat menambah lapangan pekerjaan.

Selain itu, frekuensi yang ditinggal TV analog bisa digunakan untuk meningkatkan kapasitas internet menjadi 5G.Hal ini juga berdampak positif bagi kepentingan penanganan bencana, pendidikan dan kesehatan.

"Adanya penghematan spektrum berguna untuk tersedia jaringan 5G, peningkatan kualitas broadband internet.  Hal ini bisa dimanfaatkan untuk kemajuan ekonomi karena saat ini sedang berkembang ekonomi digital seperti e-commerce," katanya.

Sementara Wakil Rektor I USU Dr. Edy Ikhsan,SH,MA, mengatakan tema yang diusung dalam seminar kali ini merupakan salah satu realitas yang dihadapi masyarakat dimana TV digital mempunyai peran yang sangat signifikan dalam proses diseminasi informasi publik.

Edy menyebutkan, ke depan, inovasi dalam penyajian informasi publik dalam teknik komunikasi yang semakin canggih akan terus berkembang.

"Dunia era digital bukanlah dunia di era 80an ke bawah, dimana televisi didefinisikan sebagai kotak kaca yang menampilkan informasi dari kanal berita yang bisa dihitung dengan jari, dan lebih bersifat sentralistik dimana informasi terpusat dari satu sumber yakni pemerintah," kata Wakil Rektor USU itu.

Baca juga: Tahap awal penghentian siaran tv analog paling lambat 30 April 2022
Baca juga: Implementasi siaran TV digital paling lambat 2 November 2022

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022