Jakarta (ANTARA News) - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) tetap akan mengeledah kantor BNI Pusat terkait kasus korupsi Letter of Credit (LC) fiktif senilai Rp1,7 triliun, meski sebelumnya gagal dilakukan. "Kami tetap akan melakukan pengeledahan ke kantor BNI, jika ke-empat direksi tidak bersikap kooperatif," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Bambang Kuncoko di Jakarta, Selasa. Menurut dia, ke-empat direksi BNI masing-masing Aan Suryana, Albertus Susetyono, Agus Prasetyo, Abdurrahman telah menyerahkan dokumen-dokumen terkait LC fiktif dalam pemeriksaan sebagai saksi, Senin (20/2). "Apabila dokumen tersebut dirasa belum lengkap, tim penyidik akan melakukan pengeledahan," ujarnya. Informasi dari Mabes Polri menyebutkan dokumen yang tengah dicari tim penyidik adalah dokumen kontrak perjanjian, dokumen pengadaan barang, dan dokumen penerbitan LC fiktif. Sebelumnya polisi batal melakukan pengledahan di kantor BNI Pusat. Sementara itu Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan sampai saat ini tim penyidik masih melakukan gelar perkara kasus tersebut. "Gelar perkara ini dilakukan untuk mengetahui hasil temuan yang sudah didapatkan polisi," kata Anton. Selain itu gelar perkara ini juga untuk menentukan langkah penyelidikan berikutnya, termasuk penyusunan berkas acara pemeriksaan (BAP).(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006