Kupang (ANTARA News) - Pemerintah Kota Kupang menyiapkan lahan seluas 26 hektare di Kelurahan Naioni untuk pengembangan kawasan hutan kota bagi masyarakat di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini sekaligus untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Rakyat Kota Kupang Nicky Ully di Kupang, Minggu, mengatakan pemerintah sudah membebaskan lahan tersebut yang diharapkan berkembang menjadi paru-paru kota.

"Pembebasan lahan tersebut sudah dilakukan guna menjawab keinginan masyarakat akan sebuah kawasan hutan di Kota Kupang yang selama ini belum memiliki hutan kota yang berguna sebagai paru-paru kota," katanya.

Ia menambahkan di tengah kawasan hutan tersebut akan dibangun kebun binatang dan sesuai rencana binatang yang ditempatkan di sana adalah binatang-binatang yang menjadi ciri khas NTT.

"Kini kami sedang membuat surat keputusan (SK) kepada Wali Kota Kupang agar kawasan yang sudah dibebaskan tersebut tidak dialihfungsikan lagi," kata Ully.

Menurut dia pengembangan kawasan hutan kota di Kelurahan Naioni itu merupakan pilihan tepat, karena daerah tersebut sebagai salah satu kawasan tangkapan air yang ada di Kota Kupang.

Ia berharap pelaksanaan pembangunan kawasan hutan kota itu bisa dilaksanakan pada 2012.

"Saya berharap pembangunan kawasan hutan kota tersebut bisa dilakukan secepatnya sehingga bisa bermanfaat sebagai paru-paru kota dalam menjaga keseimbangan ekosistem di Kota Kupang," ujarnya.

Ia menjelaskan keberadaan hutan kota selain untuk menjaga keseimbangan ekosistem, juga untuk menjadi sarana memperkuat jaringan tangkapan air bawah tanah.

"Jaringan air bawah tanah suatu saat akan menjadi sumber pengembangan mata air baku yang bisa dipergunakan untuk pemenuhan air bagi masyarakat di kota karang ini," katanya.

Menurut dia, ada sejumlah titik di Kota Kupang terdapat lahan yang merupakan kawasan hutan peninggalan kolonial Belanda.

Namun saat ini tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya karena telah terjadi perambahan hutan dan penyalahgunaan fungsi.

"Kawasan hutan kota yang ada di Kota Kupang telah dirambah oleh masyarakat sebagai tempat tinggal, lokasi perkebunan dan menjadi kawasan tambang batu mangan," ujarnya.

Akibat pengalihfungsian lahan tersebut, kata dia, menyebabkan fungsi lahan sebagai hutan kota tidak berfungsi secara maksimal, sehingga perlu dicari kawasan lain untuk menghidupkan kembali kawasan hutan kota. (ANT-296/L003)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011