Potensi ini tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga sebagai potensi ekologi, kepariwisataan, sosial budaya, dan identitas bangsa.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly mengatakan kekayaan intelektual (KI) berperan penting dalam pemulihan ekonomi nasional pascapandemi COVID-19.

"Selama pandemi, pendaftaran KI terus meningkat, terutama dari bidang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," kata Menkumham Yasonna H. Laoly pada peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 di Jakarta, Selasa.

Yasonna mengungkapkan bahwa 25 persen pendaftaran Kl domestik yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berasal dari UMKM Tanah Air.

"Kita berharap setidaknya 20 persen dari 64,1 juta jumlah UMKM yang ada di Indonesia mendaftarkan pelindungan atas kekayaan intelektualnya," kata Yasonna.

Pada tahun 2022 Pemerintah mencanangkan sebagai Tahun Hak Cipta. Hal tersebut karena Kemenkumham melihat tren geliat ekonomi kreatif, khususnya para kreator hak cipta dalam beberapa tahun terakhir, menunjukkan sumbangsih yang luar biasa bagi ekonomi nasional.

Salah satu bukti nyata geliat tersebut adalah sumbangsih royalti pemusik/pencipta lagu selama 2020 sampai dengan Semester I 2021. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional
(LMKN) berhasil mendistribusikan lebih dari Rp51 miliar royalti kepada para pemegang hak musik/lagu yang karyanya secara komersial.

Tidak hanya itu, kata dia, kopi Aceh Gayo, kain Endek Bali, serta Garam Amed merupakan sebagian kecil dari KI yang sudah dikenal luas di mancanegara. Kekayaan tersebut tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga kebanggaan dan merek nasional Indonesia.

"Potensi ini tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga sebagai potensi ekologi, kepariwisataan, sosial budaya, dan yang paling penting adalah untuk identitas bangsa," ujar dia.

Baca juga: Menkumham ajak pemerintah dorong kemajuan kekayaan intelektual

Baca juga: Menkumham: Kekayaan intelektual dapat mendukung kemandirian ekonomi

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022