Memastikan awak bus yang digunakan angkutan mudik Lebaran bebas narkoba
Solo (ANTARA) - Puluhan sopir dan awak bus angkutan mudik Lebaran 2022 telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine sebagai antisipasi penggunaan narkoba, di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Selasa.

"Pemeriksaan kesehatan tes urine untuk memastikan awak bus yang digunakan angkutan mudik Lebaran bebas narkoba," kata Kepala Seksi (Kasi) Dokkes Polresta Surakarta dr Edy Wirastho

Kegiatan tes kesehatan sopir dan awak bus angkutan mudik Lebaran dilakukan oleh pihak pengelola terminal bekerja sama dengan Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Kota Surakarta dengan bertujuan untuk memastikan bebas narkoba.

Petugas Kesehatan telah memeriksa sebanyak 25 orang awak bus mudik Lebaran dengan cara mengambil contoh urine untuk diperiksa kesehatannya.

Dari 25 orang awak bus di Terminal Tirtonadi Solo, yang diperiksa kesehatannya semua hasilnya negatif dari narkoba.

Dia mengatakan pemeriksaan kesehatan penting bagi sopir dan awak bus untuk menjamin keamanan dan keselamatan para penumpang, terutama selama arus mudik Lebaran tahun ini.

Baca juga: Menhub: Terminal Tirtonadi lebih dari sekadar simpul transportasi

Baca juga: Pemprov pastikan kesiapan sarana publik jelang mudik


Hal tersebut, kata dia, sebagai wujud pelayanan negara agar kegiatan mudik Lebaran terjamin keamanannya terutama bagi masyarakat yang berkendaraan umum.

Sementara itu, Kepala Urusan (Kaur) Lalu Lintas Terminal Tipe A Tirtonadi Solo Sunardi menjelaskan pemeriksaan kesehatan tersebut sudah dilakukan rutin baik setiap mudik Lebaran maupun angkutan Natal dan Tahun Baru. Dalam pemeriksaan ini kerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dokkes Polresta Surakarta.

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan pemeriksaan kelaikan jalan untuk armada bus. Baik bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

"Pemeriksaan laik jalan difokuskan pada unsur administrasi, meliputi buku KIR, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Tanda Uji Kelayakan (STUK), dan kartu pengawas," katanya.

Sedangkan, kata dia, unsur teknis mencakup sistem penerangan, sistem pengereman, kelaikan ban depan dan ban belakang kendaraan, sabuk keselamatan pengemudi, kaca depan dan penghapus kaca depan (wiper), juga kaca spion dan klakson.

Menurut dia, cek kendaraan tersebut dilakukan untuk memastikan kelaikan jalan. Baik surat-surat kendaraan maupun bodi fisik bus. Ini "ram check" atau kelaikan jalan dilaksanakan setiap hari ketika bus masuk terminal.

Dia mengatakan sudah banyak armada bus yang dikandangkan karena kondisinya tidak layak jalan. Bahkan, setiap hari ada bus yang dikenai sanksi tilang karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan surat KIR sudah mati.

Baca juga: Terminal Bus Tirtonadi akan menggelar pertunjukan seni dan budaya

Baca juga: Menhub: Pembangunan Tirtonadi jadi contoh revitalisasi fungsi terminal

 

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022