Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) akan mengubah target jangka menengah untuk merevitalisasi 5.557 lembaga keuangan mikro (LKM) termasuk Usaha Simpan Pinjam (USP)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP) berkualitas hingga tahun 2008 menjadi 5.703 LKM, setelah Depdagri mengeluarkan data terbaru jumlah kecamatan di Indonesia. "Kementerian mentargetkan pembentukan satu LKM berkualitas di tiap kecamatan. Tapi, Depdagri belum lama ini merevisi jumlah kecamatan di Indonesia dari 5.117 buah menjadi 5.263 buah, sehingga kita juga ikut merevisi target tersebut. Sedangkan target 440 LKM berkualitas di tingkat kabupaten, tidak mengalami perubahan," kata Tenaga Ahli Kementerian Koperasi dan UKM, M Romahurmuziy di Jakarta, Selasa. Menurut Romi, panggilan akrabnya, LKM di tingkat kabupaten nantinya diharapkan menjadi bapak angkat bagi LKM yang ada di tingkat kecamatan di wilayah setempat. LKM yang andal di tiap kecamatan harus memenuhi kriteria seperti penyerapan serta perputaran modal yang tinggi dan diharapkan dapat memberi keuntungan bagi anggotanya. "Setidaknya, LKM atau KSP itu mampu memenuhi kebutuhan pergerakan ekonomi di tingkat kecamatan. Modal awal yang diputar sekitar Rp400 juta untuk tiap KSP," ujarnya. Perhitungannya, ia menambahkan, dengan menganggap bunga pinjaman KSP sebesar 24 persen per tahun, maka akan didapat Rp96 juta atau tiap bulannya Rp8 juta. "Kalau biaya operasional per bulan Rp2 juta - Rp3 juta, keuntungan Rp5 juta per bulan merupakan angka yang wajar," kata Romi. Mengenai sumber pendanaan Rp400 juta bagi tiap LKM, Romi mengatakan, bersumber dari Kementerian Koperasi dan UKM berupa dana perkuatan, lembaga keuangan umum, pemerintah daerah kabupaten/kota dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) masing-masing sebesar Rp100 juta. "Lembaga keuangan umum bisa Bank Mandiri dan Bank Muamalat yang sudah menandatangani kerja sama dengan Kementerian untuk menciptakan LKM berkualitas. Kalau BRI, tengah dijajaki untuk ikut kerja sama," katanya. Ia mengakui, untuk merealisasikan 5.703 LKM berkualitas pada 2008 dibutuhkan dukungan dari pemerintah daerah kabupaten/kota dengan mengalokasikan dana yang cukup untuk memenuhi modal awal Rp400 juta tersebut. Namun, berdasarkan identifikasi yang dilakukan pihaknya pada 2004, anggaran untuk Dinas Koperasi dan UKM oleh Pemprov atau Pemerintah Kabupaten/Kota, hanya satu persen dari total APBD setempat. "Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM mengupayakan agar dana perkuatan itu dioptimalkan dari lembaga keuangan umum seperti perbankan dan PT PNM karena daerah kebutuhannya berbeda-beda," ujar Romi. Menurut Romi, berdasarkan penelitian Bank Indonesia di 10 propinsi terhadap 11 ribu UKM, sebanyak 35 persen di antaranya memperoleh pembiayaan dari perbankan. Peluang inilah yang ingin ditangkap Pemerintah melalui LKM agar pelaku UKM terhindar meminjam uang dari rentenir.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006