layanan SIM keliling beroperasi dari pukul 8.00 hingga 14.00 WIB
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling di empat wilayah DKI meliputi Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan pada Kamis.

Berdasarkan unggahan akun Twitter @TMCPoldaMetro  layanan SIM keliling beroperasi dari pukul 8.00 hingga 14.00 WIB berada di lokasi sebagai berikut:
Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;
Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
Jakarta Barat di LTC Glodok dan Mall Citraland;
Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022