Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol. Sutanto menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan Sekretaris Kabinet, Sudi Silalahi terkait pemalsuan suratnya tentang renovasi gedung KBRI Korea Selatan di Seoul. "Kemarin sore(Selasa, red) kami menerima surat dari Pak Sudi. Nanti akan kita tindak lanjuti dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya usai membuka acara Rakor Badan Narkotika Nasional di Jakarta, Rabu. Lebih lanjut Kapolri menyatakan, selain terhadap para saksi-saksi maka pihaknya juga membutuhkan keterangan-keterangan pihak lain. Sudi mengirim surat kepada Menlu Hassan Wirajuda agar memberikan waktu kepada perusahaan Sun Hoo dari Korsel yang ingin melakukan pemaparan tentang renovasi KBRI Seoul. Kapolri menjelaskan, surat laporan tertulis yang ditujukan kepada Kapolri itu adalah terkait pemalsuan surat yang ada di lingkungan Sekretariat Kabinet. "Untuk menyelidiki terlapor, kami akan melakukan pemeriksaan staf-staf di lingkungan Sekkab," katanya. Selain itu , Kapolri menambahkan akan menyelidiki surat Sekkab yang ditujukan kepada Menlu terkait renovasi gedung KBRI Seoul tersebut. Saat ditanya mengenai pembentukan tim pemeriksa, Kapolri menyatakan tidak perlu karena masalah ini sama dengan kasus-kasus hukum lainnya. "Tidak perlu ada tim khusus karena dilingkungan Mabes Polri sendiri sudah ada direktur yang menanganinya. Ini adalah kasus hukum yang rutin terjadi," katanya. Ketika ditanya mengenai tim investigasi yang dibentuk oleh Presiden, Kapolri tidak memberikan komentar.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006