Jakarta (ANTARA/JACX) - Gegap gempita masyarakat menyambut hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah sangat terasa di berbagai daerah menyusul diperbolehkannya kegiatan mudik oleh pemerintah.

Mudik Lebaran 2022 disambut suka cita warga setelah dua tahun pemberlakuan kebijakan pengetatan pergerakan masyarakat akibat pandemi COVID-19.

Keceriaan Mudik Lebaran 2022 tampak pula di unggahan media-media sosial, termasuk di platform TikTok.

Salah satu unggahan akun TikTok menampilkan tangkapan layar dari laman media lokal dengan narasi yang diklaim dari Menteri Agama.

Narasi itu menyebut Menag menyatakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H diundur karena ada kecurangan.

Berikut narasi dalam unggahan yang telah diputar lebih dari 10 ribu kali itu:
“Pemerintah memastikan Hari Raya Idul Fitri 1443 H diundur karena dianggap banyak kecurangan, yang tidak puasa ikut-ikutan beli baju lebaran”

Namun, benarkah Menteri Agama mengundur hari Idul Fitri 1443 H?
 
Unggahan hoaks yang menyebut Kemenag memundurkan Idul Fitri 1443 Hijriah. (TikTok)


Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, unggahan konten TikTok itu bukan merupakan produk berita Liputan 6.

Liputan 6 tidak mengeluarkan berita yang berisi keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bahwa Idul Fitri 1443 H diundur.

Konten menyerupai produk berita yang terdapat pada TikTok itu merupakan hasil suntingan. Laporan asli dari Liputan 6 dengan tanggal dan foto penyerta itu adalah berita berjudul "Menag Minta Pegawai Tahan Ambil Cuti Demi Percepat Persiapan Keberangkatan Jemaah Haji."

Merujuk berita ANTARA tentang penetapan Idul Fitri 1443 Hijriah, Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah/2022 Masehi pada Minggu, 1 Mei 2022.

Sidang isbat itu dilakukan setelah pemantauan (rukyatul) hilal berlangsung di 99 titik yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal terjadi pada Minggu, 1 Mei 2022, atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H. Sementara awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal.

Klaim: Kemenag undur Idul Fitri 1443 H
Rating: Hoaks

Cek fakta: Pemudik terpaksa berenang karena tol Suramadu ditutup?

Baca juga: Posisi hilal awal Syawal sudah penuhi kriteria MABIMS pada 1 Mei

Baca juga: Peneliti: Idul Fitri 2022 kemungkinan jatuh pada 2 Mei

Pewarta: Tim JACX
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2022