Bengkulu (ANTARA News) - Staf khusus penataan organisasi dan hukum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Usep Setiawan menyatakan, penyelesaian konflik agraria jangan menggunakan pendekatan keamanan tetapi lebih menekankan tindakan persuasif.

"Menggunakan pendekatan keamanan untuk menyelesaikan kasus pertanahan yang lazim dipakai oleh pemerintah daerah merupakan cara kuno merugikan rakyat dan tidak manusiawi," katanya ketika menghadiri kongres serikat tani Bengkulu, Sabtu.

Menurut dia, akar permasalahan agraria disebabkan oleh politik agraria yang belum banyak memihak pada kepentingan rakyat sehingga konflik yang mengarah pada tindakan brutal oleh massa sangat rentan terjadi.

Oleh karena itu, ia berharap, agar aparat kepolisian tidak dikedepankan dalam setiap konflik agraria tetapi sebaliknya lebih mengedepankan pendekatan persuasif, duduk sama rendah berdiri sama tinggi dan menghargai hak asasi manusia.

Menurutnya, secara nasional terdapat lima masalah umum dalam agraria. Pertama, ketimpangan kepemilikan, kepenggunaan dan kemanfaatan sumber daya agraria oleh petani.

Kedua, sengketa agraria dan konflik di banyak tempat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Ketiga, kondisi agraria mengakibatkan petani sulit mengakses produksi tani, bibit, dan pupuk.

Keempat, petani terbatas dalam hal mengelola hasil panen untuk dijadikan hasil produksi yang lebih bernilai ekonomis tinggi.

Kelima, kesulitan pemasaran produk-produk pertanian. Kelima hal ini mengakibatkan masyarakat pedesaan menjadi kurang diuntungkan.

Ia katakan, dalam catatan konsorsium pembaruan agraria (KPA) terdapat 1.753 sengketa lahan di Indonesia yang diakibatkan oleh sengketa struktural yakni sengketa lahan karena penyalahgunaan kewenangan.

BPN untuk mengatasi persoalan tersebut menjalankan lima agenda strategis pertama, reforma agraria, kedua, penanganan dan penyelesaian sengketa, penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar, sertifikasi aset tanah rakyat, dan pengembangan kantor bergerak atau program layanan rakyat untuk sertifikat tanah (larasita).

Selanjutnya, penyelesaian persoalan agraria dalam waktu dekat BPN akan membentuk komite nasional untuk mengatasi sengketa lahan yang terdiri atas seluruh unsur terkait karena persoalan agraria tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga saja termasuk BPN, katanya. (ANT-291/Z002)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011