Kendari (ANTARA News) - Guru sertifikasi di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan tunjangan profesi guru tahun 2011 yang pembayarannya dinilai tidak adil karena ada yang dibayarkan sembilan bulan dan ada yang hanya dua bulan.

"Kami tidak paham mengapa Dinas Pendidikan Kota Baubau diskriminatif dalam membayar tunjangan profesi guru. Ada guru yang sudah menerima tunjangan dari Januari hingga September dan ada yang baru menerima tunjangan Januari hingga Feberuari 2011," kata Heriayanto, salah seorang guru di Kecamatan Sorawolio melalui telepon dari Baubau, Rabu.

Heriyanto mengaku sudah mengadukan masalah tersebut ke pihak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Baubau.

Atas pengaduan guru-guru tersebut kata dia, pihak pengurus PGRI Kota Baubau kemudian mengomunikasikannya dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau.

"Hasil pertemuan pengurus PGRI dan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, guru yang baru menerima tunjangan profesi bulan Januari dibayarkan satu bulan lagi sehingga menjadi dua bulan, yakni Januari dan Februari," katanya.

Menurut dia sejak tiga tahun terakhir, banyak hak-hak guru di Kota Baubau yang diabaikan oleh Pemeirntah Kota Baubau.

Salah satu hak yang sebelumya diterima tiap bulan kata dia, adalah uang tunjangan transportasi sebesar Rp150 ribu per bulan.

"Sejak tiga tahun terakhir, uang transportasi bagi guru-guru itu tidak lagi diberikan oleh Pemerintah Kota," ujarnya.

Selain menghilangkan uang transportasi bagi guru-guru jelas Heriyanto, Pemerintah Kota juga menghilangkan dana pemberian makanan tambahan bagi anak sekolah.

"Sebelumnya, tiap Sabtu anak-anak sekolah makan siang di sekolah bersama guru-guru. Sejak tiga tahun terakhir, program itu tidak jalan lagi," katanya.

Sementara itu, Walikota Baubau H Amirul Tamim yang dihubungi melalui telepon dari Baubau mengatakan, tunjangan profesi guru tidak dibayar melalui dana APBD melainkan melalui APBN.

"Kalau pembayaran tunjangan profesi itu tidak merata, itu bukan kesalahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau, tapi Pemerintah Pusat. Mungkin Pemerintah Pusat menyalurkan dana itu secara bertahap," katanya.

Menyangkut penghentian program pemberian makanan tambahan bagi anak-anak sekolah, Amirul mengatakan program tersebut dianggap tumpang tinddih dengan program pendidikan yang digulirkan Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Pusat.

"Program pemberian makanan anak sekolah oleh Pemerintah Kota Baubau bertujuan untuk meningkatkan konsumsi gizi bagi anak dari keluarga kurang mampu," katanya.

Nah, program pendidikan gratis dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat ujarnya, juga untuk mengurangi beban orangtua dari kalangan keluarga miskin sehingga anak-anak mereka bisa mendapatkan gizi yang baik.

"Karena tujuan program itu sama, maka kita Pemerintah Kota menghentikan program itu dan dananya dialihkan ke program lain yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Baubau secara keseluruhan," katanya. (ANT-227)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011