Jakarta (ANTARA News) - Pengaduan soal praktik sedot pulsa yang dilakukan oleh content provider (CP) nakal terpantau mulai berkurang signifikan, kata pejabat Kemenkominfo.

"Ada penurunan signifikan dalam hal pengaduan masyarakat soal sedot pulsa," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Kamis.

Pihaknya masih mengkalkulasikan persentase penurunan aduan tersebut sampai saat ini. Namun, ia berpendapat, penurunan itu sudah mulai terindikasi dan jika disadari mulai dapat dirasakan.

"Kita bisa rasakan dampaknya tidak seperti sebelum tanggal 11 Oktober 2011, sebelum ada ketetapan registrasi ulang untuk layanan konten berbayar," katanya.

Saat itu, pihaknya memonitor jumlah pengaduan dari masyarakat melalui berbagai jalur sangat luar biasa membludak.

Sampai saat ini, pihaknya masih terus melakukan berbagai upaya dan kebijakan untuk meminimalisir hingga menghilangkan praktek pencurian pulsa tersebut.

"Masih terus running, kami terus lakukan revisi terhadap Peraturan Menkominfo nomor 1 tahun 2009 (tentang SMS/MMS premium)," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga masih terus memanggil sejumlah CP berikut memonitor pengaduan langsung yang masuk melalui berbagai jalur termasuk Kepolisian Republik Indonesia.

Selain itu, Kemenkominfo juga memantau proses pengembalian pulsa kepada pelanggan atau refund untuk memastikan pelanggan kembali mendapatkan haknya.

(H016/A027)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011