Jakarta (ANTARA News) - Besaram kenaikan tarif dasar listrik (TDL) akan dihitung setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap biaya pokok produksi listrik PT PLN selesai dilakukan. "Itu kan satu opsi, pemerintah masih terus mengkaji. Setiap ada informasi baru akan dibuat opsi baru," kata Menko Perekonomian Boediono menanggapi pemberitaan bahwa pemerintah telah memutuskan kenaikan TDL berkisar 15-20 persen, di Jakarta, Kamis. Budiono yang baru selesai menghadiri temu bisnis dengan delegasi bisnis Vietnam yang dipimpin Perdana Menteri Phan Van Khai itu mengatakan, semua opsi akan dikaji dan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPR. Sebelumnya, usai rapat koordinasi TDL di Kantor Menko Perekonomian Jakarta, Rabu (22/2) malam, Menakertrans Erman Suparno mengatakan, dari sejumlah opsi yang dibahas pemerintah, rata-rata kenaikan TDL berkisar antara 15-20 persen. Boediono meminta masyarakat dan dunia usaha bersabar menanggapi rencana pemerintah menaikkan TDL. "Sabar dulu, pokoknya pemerintah akan memutuskan yang terbaik bagi semua termasuk masyarakat, dunia usaha, dan APBN. Di satu sisi, APBN harus kita terus pertahankan, di sisi lain masyarakat juga harus diperhatikan," katanya. Ia menjamin, kenaikan TDL akan berbeda-beda antara rumah tangga kecil dan kelompok pelanggan lainnya. Sementara itu, Ketua Umum Kadin MS Hidayat meminta pemerintah membuat kategorisasi industri berdasarkan kekuatan dan kapasitasnya sebelum memutuskan besaran kenaikan TDL. "Kita mendukung kalau industri kecil dan menengah tidak dinaikkan TDL-nya. Namun, industri besar juga punya kekuatan yang berbeda menerima perubahan," katanya. Hidayat mencontohkan, sektor industri besar yang akan keberatan dengan rencana TDL antara lain industri semen dan tekstil. "Saya sudah berdiskusi dengan Pak Boediono. Katanya, jangan dulu bicara angka, setelah mendapat kepastian, nanti baru kita akan bicara mengenai struktur biaya (PLN)," katanya. Ia mengatakan, harga minyak dunia yang di bawah 60 dolar AS per barel dan kurs yang sekarang berkisar Rp9.200-9.300 per dolar, seharusnya bisa menghasilkan angka perhitungan subsidi yang lebih kecil. "Kalau kita gunakan angka yang berbeda dari asumsi APBN saya hitung akan menghasilkan angka subsidi yang lebih kecil," katanya. Bahkan, lanjutnya, setelah dilakukan kajian-kajian, bisa saja TDL tidak perlu naik.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006