Kuala Lumpur (ANTARA News) - Satu sidang di pengadilan kejahatan perang Malaysia akan menyerahkan dokumen-dokumen mengenai kejahatan yang dilakukan oleh mantan Presiden Amerika Serikat (AS), George W. Bush, dan mantan Perdana Menteri (PM) Inggris, Tony Blair, di Irak kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pengadilan juga akan menginformasikan ke PBB mengenai putusan yang dikeluarkan untuk Bush dan Blair pada sidang pengadilan kejahatan perang simbolis yang diselenggarakan di Malaysia baru-baru ini.

Kepada kantor berita Iran (IRNA), Sing selaku ahli hukum Malaysia yang hadir di pengadilan simbolik itu mengatakan, bahwa putusan akhir dikeluarkan untuk para penjahat perang dan akan diserahkan kepada sidang Majelis Umum PBB mendatang.

Sing mengatakan ,penyelenggaraan pengadilan simbolik dan putusan itu dikeluarkan bertujuan untuk mempercepat proses mengakhiri pendudukan Amerika Serikat (AS) terhadap Irak.

Dia mencatat bahwa putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan hanyalah satu simbolik, namun dokumen-dokumen yang digunakan untuk itu begitu otentik dan dapat diandalkan, bahkan dapat digunakan dalam setiap pengadilan yang nyata di masa depan.
(Uu.H-AK)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011