Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendukung penuh upaya pemerintah untuk memperluas pengakuan dan keberterimaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) pada tingkat global.

Sekretaris Jenderal APHI Purwadi Soeprihanto di Jakarta, Senin, mengatakan hal itu sejalan dengan kerja sama melalui Forest Law Enforcement, Governance and Trade Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA) dengan Uni Eropa dan Inggris.

"Kerja sama business to business perlu diperkuat untuk mempromosikan FLEGT VPA antara Indonesia dengan Uni Eropa dan Inggris, serta membangun pengakuan standar nasional yang luas di tingkat global," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto menyatakan penerapan SVLK telah meningkatkan ekspor produk hasil hutan 80 persen dalam 13 tahun terakhir, bahkan pada masa pandemi tahun 2021 mencetak nilai ekspor lebih dari 13 miliar dolar AS.

Baca juga: APHI: Promosi perlu digencarkan untuk mendorong keberterimaan SVLK

Selain itu perbaikan tata kelola hutan telah menurunkan penebangan liar 60 persen dalam kurun 15 tahun terakhir, yang secara paralel mengurangi laju deforestasi 75 persen dalam 3 tahun terakhir.

Menurut dia, penerapan SVLK memberikan pesan penting, bagaimana sebuah standar nasional dibangun secara mandatori untuk menjamin keterlurusan dan kelestarian produk hasil hutan, melalui konsesus multi-pihak dan mendapat pengakuan dari pasar.

“SVLK adalah wujud nyata bagaimana kerja sama global mendorong perbaikan tata kelola hutan Indonesia, dan oleh karenanya, sangat penting untuk memperkuat kesepahaman dan kolaborasi pada tingkat global dalam rangka membangun pengakuan dan keberterimaan pasar yang lebih luas atas SVLK dan sistem standar nasional lainnya,” ujar Agus dalam acara Forest Governance, Markets and Climate (FGMC) Stakeholder Forum, 27 – 28 April 2022 di London yang diselenggarakan Pemerintah Inggris.

Baca juga: Penekanan pada kelestarian produksi kayu perkuat SVLK di 2021

Sementara itu Menteri Inggris yang menangani International Environment and Climate, and UK Animal Welfare and Forests Lord Zac Goldsmith mengapresiasi capaian perbaikan tata kelola hutan Indonesia.

“Pemerintah Inggris akan terus mendorong implementasi FLEGT VPA Indonesia – Inggris, karena hal ini merupakan wujud dan komitmen Inggris untuk terus memperbaiki tata kelola hutan dan memerangi perdagangan kayu yang ilegal dan tidak lestari.”

Melalui forum FGMC tersebut, Goldsmith menekankan pentingnya perluasan perbaikan tata kelola hutan memperoleh dukungan bersama antara negara produsen dan negara konsumen, untuk menciptakan perdagangan kayu dunia yang lestari.

Baca juga: KLHK: SLVK jadi rujukan bagi promosi komoditas bersertifikat lestari
 

Pewarta: Subagyo
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022