Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara RI (Polri) hingga saat ini belum memeriksa PT Bukaka Teknik yang merupakan salah satu kontraktor dari jembatan Kartanegara, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur yang runtuh pada Sabtu (26/11).

"Kita belum mengarah kesana dan nanti mengarah kesana, setelah kita periksa saksi ahli, khususnya ahli konstruksi. Karena untuk pekerjaan jembatan itu sudah ada prosedur yang ditempuh," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta, Selasa.

Saat ini, polisi sudah memeriksa sebelas orang saksi terkait dengan runtuhnya jembatan Kartanegara. Termasuk seorang pekerja yang saat terjadinya peristiwa tersebut ada di lokasi kejadian, ujarnya.

"Mengenai jumlah buruh yang bekerja saat kejadian masih simpang siur. Nanti kita akuratkan karena kita masih minim saksi, jadi akan didalami dulu," kata Saud.

Namun, polisi saat ini belum menetapkan satu orang tersangka pun terkait runtuhnya jembatan yang memakan banyak korban. "Nanti kalau kita temukan ada unsur kelalaian bisa dijerat dengan pasal-pasal pidana," kata Kadiv Humas. (ANT)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011