Manado (ANTARA News) - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membentuk Komisi Keselamatan Jembatan Panjang (KKJP) setelah runtuhnya Jembatan Tenggarong, Kabupaten Tenggarong, di Kalimantan Timur, Sabtu (26/11).

"Mudah-mudahan komisi ini dalam waktu dekat sudah ada. Kami tidak ingin kejadian ini terulang kembali," kata Menteri PU, Djoko Kirmanto, di Manado, Kamis.

Dia mengatakan, pascaruntuhnya Jembatan Tenggarong, dirjen di Kementerian PU telah diturunkan untuk melihat bagaimana kondisi jembatan-jembatan panjang yang ada di daerah-daerah.

"Hasil pengalaman runtuhnya Jembatan Tenggarong untuk masa akan datang. Tapi soal kasus memang butuh beberapa waktu untuk mengetahui persis apa penyebab utama," katanya.

Sejatinya menurut dia, auditnya akan diselesaikan selama satu atau dua minggu. Hanya saja, ketika dikonsultasikan dengan tenaga ahli, hasil auditnya butuh waktu cukup lama. Karena itu, kata dia, Kementerian PU akan bersabar hingga terungkap apa penyebab runtuhnya jembatan tersebut.

"Permintaan saya mudah-mudahan bisa diselesaikan dalam waktu dua minggu," katanya.

Di sisi lain diungkapkan Kirmanto, anggaran perbaikan jembatan pasca runtuh belum dihitung, dan belum diperbaiki karena masih diselidiki. Kementerian bisa saja mengganti baru atau mendesain ulang. Proses pembangunan membutuhkan waktu panjang bila ingin membangun jembatan seperti ini.

"Yang harus dilakukan sekarang ini adalah bagaimana mengganti fungsi jembatan ini setelah runtuh, sehingga alur transportasi tidak terganggu. Mendesain, mengganti atau membangun jembatan baru bisa saja, tapi butuh waktu lama," katanya.

Dia menjelaskan, tidak tahu persis nilai kontrak perbaikan jembatan karena dilakukan kontraktor dengan pemerintah daerah. Bila pembangunannya selesai, sudah dites dan bisa digunakan masyarakat, pertangungjawabannya serta pemeliharaannya dilakukan pemerintah kabupaten.

"Kontraknya antara kontraktor dengan pemerintah daerah jadi saya tidakj tahu. Katanya Rp2,5 miliar saja," katanya.
(ANT)

 



Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011