... tetapi yang jelas mereka melaksanakan tindakan terhadap anggota kita kemudian dalam pemeriksaan mereka juga dikenakan unsur penahanan sementara...
Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Indonesia menetapkan tiga tersangka penganiayaan terhadap anggotanya yang terjadi di Papua, Kamis (1/12), pada saat mengamankan peringatan HUT ke-50 organisasi papua merdeka.

"Untuk perkembangan Papua khusus untuk kasus penganiayaan berat terhadap anggota kita, atas nama Bripda Ridwan Napitupulu yang kemarin telah ada pemeriksaan. dan dijadikan tersangka sebanyak tiga orang," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Saud U Nasution, di Jakarta, Jumat.

Ketiga tersangka tersebut berinisial pertama TT, YT, dan JCT dan empat orang menjadi saksi dan mulai hari Jumat telah dilakukan penahanan terhadap tiga orang tersebut, ujar Irjen Saud Usman Nasution.

"Kemudian khusus untuk di Papua secara keseluruhan, berjalan dengan aman dan lancar, walaupun masih ada di sana sini untuk pengibaran-pengibaran cuma di Sentani pegunungan dan di wilayah Jaya Wijaya juga ada pegunungan termasuk juga yang di Timika," kata Saud.

Polda Papua dalam rangka untuk penanganan unjuk rasa dengan tarian itu mereka mengibarkan bendera dan lalu dibubarkan kemudian ditangani tuntas diperiksa sebanyak lima orang saksi di Timika sehubungan dengan pengibaran bendera tersebut, katanya.

"Kita masih belum tahu motif tiga tersangka penganiayaan dan mengkonfirmasi itu semua tetapi yang jelas mereka melaksanakan tindakan terhadap anggota kita kemudian dalam pemeriksaan mereka juga dikenakan unsur penahanan sementara," kata Saud.

Dua orang anggota polisi yang dianiaya tersebut adalah Bripka Dian Budi Santosa, Kanit Intelkam Polsek Nimbokrang dan Bripda Ridwan Napitupulu dari Satuan Intelkam Polres Jayapura melaksanakan pengecekan,

Dua anggota Kepolisian Negara RI dikeroyok dan dipanah oleh kelompok bersenjata pada pukul 01.00 WIT di Jayapura, Papua, Kamis (1/12).

Dua anggota polisi yang dianiaya itu telah mendapatkan perawatan dan kondisinya semakin membaik.

Polri terus melakukan langkah-langkah, baik pencegahan maupun penindakan, untuk menjaga kondisi Papua tetap aman. (S035)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011