Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Rabu (12/5), mulai dari upacara pengukuhan gelar profesor kehormatan dari Seoul Institute of Arts (SIA) Korea Selatan kepada Megawati Soekarnoputri sampai polemik pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR RI.

Berikut lima berita politik menarik pilihan ANTARA:

1. Megawati dapat gelar profesor kehormatan tertinggi dari SIA Korsel

Presiden kelima Indonesia yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mendapatkan gelar profesor kehormatan tertinggi atau Honorary Chair Professor dari Seoul Institute of The Arts (SIA), Korea Selatan, di Seoul.

Penganugerahan itu dilaksanakan di kampus SIA di Seoul, Korea Selatan, Rabu, seperti dikutip dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta.

Selengkapnya baca di sini.

2. Presiden Korea Selatan dan Megawati gelar pertemuan

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, melakukan pertemuan dengan mantan Presiden kelima Indonesia, Megawati Soekarnoputri, di Istana Kepresidenan Korea Selatan di Seoul, Rabu pagi waktu setempat.

Megawati hadir di Istana Kepresidenan Korea Selatan setelah pada sebelumnya mengikuti prosesi pelantikan Yoon sebagai presiden yang baru menggantikan Moon Jae-in.

Selengkapnya baca di sini.

3. Dedi Mulyadi: Batalkan proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR RI

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyarankan proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR RI senilai puluhan miliar rupiah dibatalkan dan anggarannya bisa dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih penting.

“Saya kira penggantian gorden untuk rumah dinas DPR batalkan saja. Apalagi proyek itu belum terlalu penting. Malah merugikan nama baik DPR, “ kata Dedi dalam keterangannya di Purwakarta, Jawa Barat, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

4. Wapres Ma'ruf Amin jadi pelaksana tugas Presiden

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjadi pelaksana tugas Presiden selama Presiden RI Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat pada 10 hingga 16 Mei 2022 atau hingga tanggal kembali ke Tanah Air.

“Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Amerika Serikat pada 10 sampai 16 Mei 2022 atau sampai dengan tanggal kembali ke Tanah Air,” demikian tertulis dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penugasan Wakil Presiden melaksanakan Tugas Presiden yang dikutip di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

5. BURT panggil Sekjen DPR terkait pengadaan gorden pada Selasa (17/5)

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Johan Budi mengatakan pihaknya akan memanggil Sekretaris Jenderal DPR pada Selasa (17/5) terkait dengan polemik pengadaan gorden di Rumah Jabatan Anggota (RJA).

"BURT memiliki fungsi pengawasan. Oleh karena itu, akan memanggil Sekjen DPR untuk menjelaskan secara perinci terkait dengan polemik pengadaan gorden di RJA," kata Johan Budi kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022